Bupati Rembang Ungkap Alasan Penundaan Rencana Pembangunan Jalan Lingkar Rembang di 2022

Rembang, Pesantenanpati.com – Rencana pembangunan infrastruktur jalan lingkar Kaliori – Rembang – Lasem dengan panjangnya mencapai 25,5 kilometer belum terealisasi.

Bupati Rembang Abdul Hafidz pun memberikan tanggapannya. Ia mengungkapkan kepastian sebenarnya tentang jalan lingkar, sampai saat ini sudah melalui tahapan pihak ketiga atau tender proyek dengan dimenangkan dan mengalokasikan dana anggaran mencapai Rp370 miliar.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang bersama Sekretariat Daerah (Sekda) beserta jajarannya serta Kementerian PUPR telah konsolidasi terkait rencana pembangunan jalan lingkar tersebut.

“Dari pihak ketiga yang memenangkan tender kita dan sebelumnya kami telah melakukan upaya bersama Kementerian PUPR bersama Pak Sekda dan jajaran dinas untuk menyampaikan terkait jalur lingkar,” kata Hafidz.

Sementara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang baru menganggarkan dana sebesar Rp100 miliar. Dana itu merupakan dana pinjaman. Untuk lahan yang akan dipakai nanti dari Pemkab Rembang. Sedangkan proyek pembangunan dari Kementerian PUPR.

Selama proses telah terjadi tawar menawar Pemkab Rembang dalam rencana pembangunan jalan lingkar itu terkait pendanaan anggaran harus rampung semua.

BACA JUGA :   Pemkab Rembang Gelar Pasar Tani Atasi Kenaikan Harga Sembako

Pembebasan lahan seperti di wilayah Kaliombo, Sulang milik Pak Muki, Pemkab Rembang mengalokasikan dana sebesar Rp20 miliar. Namun dari pihak ketiga meminta Rp31 miliar yang dibutuhkan. Sehingga Rp20 miliar untuk pembebasan, sisanya untuk pada tahun berikutnya.

“Tawar menawar terjadi. Saya ingin ada istilah nyicil bagaimana? Rp100 miliar ini kita cicil untuk beli tanah dan setelah nyicil saya minta kita untuk dibangun. Mereka bilang tidak mau. Tanah dan lain harus tuntas dulu,” terang Hafidz.

Dengan pertimbangan itulah untuk Pemkab Rembang menunda proyek pembangunan jalan lingkar dan akan dibahas lagi. Supaya tidak menimbulkan gesekan dari berbagai pihak.

Dirinya juga menegaskan dana utangan untuk pembangunan jalan lingkar tidak ada yang dialihkan ke sektor yang lain. Anggaran tersebut sesuai dengan perencanaan.

“Kita tidak bisa melewati tahapan yang telah kita lakukan. Tidak boleh. Jadi larap itu lah dipakai sekian kita untuk melaksanakan pembayaran tanah,” pungkasnya. (*)

 

“Bupati Rembang Ungkap Alasan Penundaan Rencana Pembangunan Jalan Lingkar Rembang di 2022”. Mitrapost.com, 29 Nov 2022.

BACA JUGA :   Sebuah Kontrakan di Desa Magersari Kecamatan Rembang Dilahap Si Jago Merah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *