Kementerian ESDM Ungkap Tidak Ada Kenaikan Tarif Listrik

Pesantenanpati.com – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkap bahwa tidak adanya kenaikan tarif listrik.

Bahkan, disebutkan adanya potensi penurunan tarif listrik untuk masyarakat, setelah pembentukan holding dan subholding oleh PT PLN.

Penurunan tarif listrik ini bisa terjadi lantaran untuk ke depannya, bisnis perseroan dinilai lebih efisien.

Berdasarkan keterangan dari Sekjen Kementerian ESDM Rida Mulyana menjelaskan bahwa keberadaan holding dan subholding PLN, mampu mendorong bisnis perusahaan jauh lebih baik.

Dengan begitu, bisa dipastikan tidak adanya kemungkinan kenaikan tarif listrik.

“Ujungnya kan minimum (penurunan harga listrik). Tidak ada peluang untuk kenaikan harga. Mungkin kalau makin efisien tarifnya mungkin lebih rendah,” terangnya, dalam siaran persnya, di kantor Pusat PLN, Kamis (22/9/2022).

Masih dari keterangannya, pemerintah dalam proses pengambilan kebijakan tetap memprioritaskan kepentingan negara dan kepentingan masyarakat.

Oleh karenanya, bila memastikan holding dan subholding membuat PLN lebih meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat. (*)

 

“Kementerian ESDM Ungkap Tidak Ada Kenaikan Tarif Listrik”. Mitrapost.com, 22 Sep 2022

BACA JUGA :   Sri Mulyani Tanggapi Wacana Kenaikan Gaji PNS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *