Rembang, Pesantenanpati.com – Pemerintah Kabupaten (Rembang) Rembang, Jawa Tengah, menyampaikan akan memberi hadiah sebanyak Rp1 juta bagi masyarakat yang melaporkan pegawai negeri sipil (PNS) yang bermain judi online.
Bupati Rembang, Abdul Hafidz mengatakan hal tersebut dilakukan karena persoalan judi online sudah meresahkan masyarakat dan menjadi perhatian khusus bagi pemerintah pusat.
“Makanya kalau kamu tahu, laporkan saya. Pokokke tak hadiahi sampeyan, satu orang satu juta hadiahe,” tuturnya dilansir dari KBR, Senin (15/7/2024).
Hafidz menyebutkan jika ada jajarannya yang ketahuan bermain judi online, maka akan dipanggil dan disanksi berat.
Bupati menegaskan kalau ada jajarannya pegawai negeri yang main judi online, akan dipanggil dan mendapatkan sanksi berat. Pihaknya juga berencana membentuk tim, guna melakukan penelusuran.
Selain itu, ia menginformasikan bahwa pihaknya akan membentuk tim khusus untuk memberantas judi online.
“Karena ini memang arahan dari pemerintah pusat. Untuk razia, nanti kami akan membentuk tim,” ucapnya.
Sebagai informasi, Presiden Joko Widodo telah meneken Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024 yang menetapkan Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring (judi online) pada Rabu (19/6/2024).
“Kita telah menyepakati tiga tugas utama yang akan segera kita kerjakan,” ujar Menko Polhukam Marsekal TNI (Purn.) Hadi Tjahjanto pada konferensi Pers Rakor Satgas Pemberantasan Judi Daring di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta.
Satgas Pemberantasan Judi Online akan memberantas tiga hal utama. Pertama, Pertama, pemberantasan jual beli rekening yang disalahgunakan bandar judi online guna transaksi.
Kedua, pemblokiran 4 ribu nomor rekening yang dilakukan oleh PPATK untuk ditindaklanjuti Bareskrim. Ketiga, penindakan game online yang diduga modus pengisian ulang deposit judi online. (*)