Sekda Rembang Tegaskan Akan Putus Kontrak Rekanan Jika Proyek Tak Selesai Tepat Waktu

Pesantenanpati.comProyek strategis pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan di Rembang yang belum rampung dalam pengerjaannya, diberi kesempatan perpanjangan kontrak selama 50 hari.

Sebelumnya, pada akhir Desember 2022 terdapat 21 pekerjaan infrastruktur belum dapat diselesaikan hingga batas akhir pekerjaan.

Menurut Sekretaris Daerah (Setda) Kabupaten Rembang, Fahruddin mengungkapkan terkait proyek pembangunan jalan dan jembatan yang tidak dapat selesai pengerjaannya akan menimbulkan kerugian negara.

Diketahui Bupati Rembang, Wakil Bupati Rembang serta Forkompinda mendukung kegiatan proyek strategis jalan dan jembatan harus selesai dengan diberikan perpanjangan waktu tersebut.

Dengan demikian, maka diadakan perpanjangan kontrak atau istilah kontrak darurat. Hal ini dikarenakan pembangunan jalan dan jembatan merupakan objek vital.

“Seperti bypass yang sudah dipasang ditendang kendaraan semakin lama semakin hancur ini karena yang dilewati melebihi,” ucap Fahrudin saat ditemui Mitrapost.com, Jumat (20/1/2023).

Sementara proyek jalan dan jembatan dalam masa perpanjang waktu itu jika tidak dapat selesai dengan waktu yang ditentukan maka Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) akan bertindak tegas.

BACA JUGA :   Indonesia Tunjukkan Minat Garap Proyek Infrastruktur di Kamboja

PPK akan memutus hubungan kontrak kerja dengan pemegang proyek jalan dan jembatan yang belum selesai pengerjaannya. Seperti yang sampai saat ini belum ada perubahan di ruas jalan Sale – Tahunan.

“Kalau putus kontrak oke itu akan di blacklist tapi kalau perpanjangan waktu itu bisa menyelesaikan itu tidak, yang tidak dapat menyelesaikan itu harus di blacklist itu PPKOM atau PPK yang akan penilaian itu. Terkait jalan sampai saat ini belum progresnya Sale-Tahunan,” terangnya.

Terkait pembayaran proyek itu akan dibayar sesuai dengan perubahan dan progres perencanaan penganggaran. Hal ini dikarenakan dana yang digunakan merupakan dana pinjaman dengan anggaran sudah tersedia.

“Dan pembayaran akan dibayar sesuai dengan perubahan dan pasti harus sesuai progres karena volume yang diperoleh itu pasti jadi nanti menggunakan perubahan penganggaran penjabaran anggaran. Karena anggaran sudah tersedia dan dana itu pinjaman dan itu dimaksimalkan untuk membiayai sesuai tujuan awal,” tandasnya. (*)

 

Sekda Rembang Tegaskan Akan Putus Kontrak Rekanan Jika Proyek Tak Selesai Tepat Waktu“. Mitrapost.com, 20 Jan 2023.

BACA JUGA :   Pemkab Rembang Dorong Penggunaan Teknologi Pertanian

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *