Pembangunan Infrastruktur Jalan di Kecamatan Sarang Terancam Mangkrak, Bupati Rembang Ungkap Alasan

Pesantenanpati.com – Dalam rangka meningkatkan infrastruktur jalan dan jembatan di Rembang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang terus berupaya menggiatkan pembangunan infrastruktur tersebut.

Namun pada kenyataannya, pelaksanaan pembangunan jalan dan jembatan ini tidak sesuai dengan target penyelesaian. Salah satunya pembangunan jalan dan jembatan di Kecamatan Sarang yang carut-marut.

Bupati Rembang Abdul Hafidz mengungkapkan, Pemkab Rembang sudang plotting projects di Kecamatan Sarang ada 7 proyek, dengan nilai anggaran sebesar Rp50 miliar.

Ke-tujuh proyek pembangunan jalan dan jembatan sebagian sudah selesai. Bupati sendiri yang meresmikan jembatan Temperak pada bulan Maret lalu.

“Meskipun kami sudah berupaya maksimal untuk menyelesaikan infrastruktur jalan dan jembatan tetapi masih ada kendala di wilayah Sarang. Kita sudah plotting anggaran kegiatan ada 7 titik di Sarang ini gak main main,” ucap Hafidz.

Diketahui, tujuh proyek pembangunan jalan dan jembatan dan di Kecamatan Sarang diantaranya adalah ruas jalan Sarang – Bonjor, ruas jalan Babaktulung – Lodan, ruas jalan Lodan – Sedan, ruas jalan Nglojo- Lodan, ruas jalan Dadapmulyo – Babaktulung, ruas jalan Dadapmulyo – Kalipang dan jembatan Temperak.

BACA JUGA :   Dinas Kesehatan Rembang Uji Keamanan Takjil di Pasar Ramadan

“Ada 7 titik nilai anggaran Rp50 miliar untuk sarang saja tetapi untuk Pasar Sarang Rp15 miliar untuk pasar itu yang carut marut. Babag sampai bonjor Rp7 miliar kemudian Lodan – Sedan Rp3 miliar, Lodan – Nglojo Rp3 miliar, kemudian yang Babag – Dadapmulyo DAK itu 3 lebih, Dadapmulyo – Kalipang Rp3 miliar, itu jembatan ini dengan anggaran sekitar Rp8 miliar,” terangnya.

Kendati demikian, pembangunan ruas jalan Sarang – Babaktulung masih terkendala pelaksanaan dalam pengerjaannya.

Proyek pembangunan yang bersumber dana dari bantuan Pemerintah Provinsi, Bupati mengkhawatirkan jika diputus kontrak akan mengalami kemangkrakan hingga tahun 2024.

“Ini masih kita proses, apakah kita akan putus kontrak atau kita sesuaikan waktu perpanjangan yang diberikan karena ini sumber dana dari Pemprov. Maka ketika putus akan mengalami kemangkrakan sampai 2024. Jadi terpaksa kita putus maka kita akan teruskan tahun 2024. Ini mohon pengertiannya jangan kemudian spekulasi-spekulasi,” pungkasnya. (*)

 

Pembangunan Infrastruktur Jalan di Kecamatan Sarang Terancam Mangkrak, Bupati Rembang Ungkap Alasan“. Mitrapost.com, 11 Maret 2023.

BACA JUGA :   Pemkab Rembang Apresiasi Program Anak Asuh dari Komandan Korem

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *