Pesantenanpati.com – Buruh industri rokok sebanyak 1.776 orang dari 37 perusahaan di Kabupaten Purworejo menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Provinsi Jawa Tengah Tahun 2024 Tahap II
“Semoga bantuan ini, bisa sedikit meringankan beban dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari,” Bupati Purworejo Yuli Hastuti.
Menurutnya, efek domino akibat Covid-19 belum pulih total sehingga masih ada penurunan laju ekonomi dan sosial, terutama sektor tembakau. Pasalnya, industri tembakau menyerap banyak tenaga kerja dari hulu ke hilir dan menjadi salah satu tumpuan ekonomi daerah.
Lebih lanjut, ia mengatakan BLT DBHCHT diharapkan dapat mengurangi beban buruh indurtri rokok dan meningkatkan motivasi kerja.
Selanjutnya, Tuni menilai bahwa keberadaan industro tembakau cukup dilematis karena rokok dapat berdampak negarif bagi kesehatan. Dilain sisi, peminat rokok yang tidak berkurang, sehingga bisa memberikan cukai yang besar kepada negara.
“Namun yang terpenting adalah bahwa bapak/ibu/saudara bekerja pada industri rokok yang legal yang memiliki izin dan mematuhi mekanisme aturan yang ada. Bagi masyarakat yang merokok, saya imbau untuk tidak membeli rokok ilegal karena di samping semakin membahayakan kesehatan juga merugikan negara,” tandasnya.
Sementara, Kepala Dinsosdaldukkb Purworejo, Ahmad Jainudin mengungkapkan bahwa pekerja mendapatkan BLT senilai Rp600 ribu per orang.
“BLT akan memperkuat daya beli masyarakat, sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Purworejo,” katanya. (*)