Pelaku Pencurian Menyasar Gereja di Boyolali dan Semarang Berhasil Diringkus

Pesantenanpati.comPelaku pencurian dengan pemberatan yang menyasar gereja-gereja di wilayah Boyolali dan Kabupaten Semarang berhasil diringkus.

Pelaku berinisial BU warga Boyolali diketahui telah beraksi di tujuh gereja seorang diri, dengan lima di antaranya telah dilaporkan secara resmi.

“Kasus pencurian dengan pemberatan ini terjadi di tujuh gereja, dua di Boyolali dan lima di Kabupaten Semarang selama kurun waktu bulan Maret hingga April 2026,” ujar Kasubdit 3 Jatanras AKBP Helmy Tamaela.

Pelaku beraksi saat malam dengan membawa sepeda motor yang dilengkapi bronjong. Berbekal aplikasi peta di smartphone, pelaku mencari sejumlah gereja dan melakukan survei.

Lokasi yang menjadi sasaran adalah gereja minim pengawasan, masuk ke dalam gereja secara paksa dengan merusak pintu atau jendela menggunakan alat sederhana, kemudian mengambil peralatan musik dan elektronik untuk dibawa pulang.

Setelah diselidiki, petugas menemukan jejak penjualan barang hasil curian melalui media sosial hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan di wilayah Boyolali.

Total kerugian akibat aksi tersebut ditaksir mencapai sekitar Rp151 juta. Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa 12 orang saksi untuk memperkuat pembuktian perkara.

BACA JUGA :   Luas Tanaman Padi di Blora Capai 84 Ribu Hektare Lebih

“Motif pelaku karena faktor ekonomi, dengan sasaran alat musik dan elektronik yang dinilai mudah dijual,” ujarnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 477 KUHP Baru tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *