Pesantenanpati.com – Bupati Semarang Ngesti Nugraha memastikan tak ada titipan dalam proses sistem penerimaan murid baru (SPMB).
Hal itu dituangkan dalam penandatanganan pakta integritas dan komitmen jajaran Disdikbudpora dan para sekolah.
“Tidak ada titip-titipan, tidak ada pungutan liar, tidak ada permainan yang lain. Kita berharap nanti fair play, laksanakan sesuai peraturan yang ada,” paparnya.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdikbudpora Kabupaten Semarang, M Taufiqurrahman mengatakan bahwa verifikasi dan validasi data SPMB dimulai 7 Mei 2026.
Pendaftaran SPMB dimulai pada 2-4 Juni 2026 dan pengumuman pada 6 Juni 2026. Sedangkan pendaftaran ulang siswa yang diterima, pada 8-11 Juni 2026.
Daya tampung siswa SD/MI sendiri tercatat 23.065 siswa dari potensi pendaftar 13.865. Sedangkan daya tampung siswa SMP/MTs 16.576 siswa dengan potensi pendaftar 15.474.
“Berdasarkan Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025, penyelenggaraan SPMB harus dilaksanakan secara adil, transparan, objektif, akuntabel, dan tanpa diskriminasi, dengan pengawasan dari berbagai unsur perangkat daerah,” jelasnya. (*)







