Kajari Pati Disebut Tidak Mau Temui Massa, AMPB-Aparat Ricuh di Hari Kedua Demo

Pati, Pesantenanpati.com – Massa Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) kembali menciptakan kericuhan di depan barikade aparat kepolisian yang ada di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pati, Selasa (28/07/2026) sore.

Melansir dari Tribun News, aksi unjuk rasa tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan rangkaian demonstrasi AMPB di hari kedua yang direncanakan akan dilangsungkan di depan Kejari Pati selama lima hari berturut-turut.

Masih sama seperti hari pertama, bentrokan antara AMPB dengan aparat kepolisian tersebut dipicu oleh adanya pelarangan pembakaran ban dari pihak kepolisian, melalui penyemprotan air dan gas pemadam. Hal tersebut dilakukan oleh petugas setiap kali demonstran berupaya menyulut api.

Akibatnya, aksi saling dorong di antara puluhan peserta demonstrasi dan aparat tersebut terjadi di depan gerbang Kantor Kejari Pati.

Kemudian, sejumlah anggota AMPB ada yang terlihat menyiramkan air campuran tanah dan pasir ke arah petugas kepolisian serta yang lainnya melemparkan gelas berisi air mineral ke barikade pengamanan.

Dalam hal ini, salah satu orator yang bernama Kristoni Duha menyampaikan kekecewaannya terhadap Kepala Kejari (Kajari) Pati, R Hari Wibowo, yang disebut tidak mau menemui massa. Namun berdasar keterangan polisi, Kajari tersebut sedang tidak berada di ruang kerjanya.

BACA JUGA :   Aksi Lorot Celana Saat Demo di Pati Dilaporkan

Padahal menurut Kristoni, kehadiran massa ditujukan untuk melakukan penuntutan atas adanya transparansi dan tindakan tegas terkait dengan dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum jaksa. Bahkan, pihak mengklaim jika tuduhan tersebut berdasar pada sejumlah bukti yang kuat.

“Artinya yang disampaikan oleh teman-teman AMPB dan warga Pati yang ada di sini ya fakta! Harusnya itu yang dijawab atau dibantah oleh Kajari,” ujar Kristoni di atas mobil komando, dikutip Rabu (29/07/2026). (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *