Diduga Terdapat Unsur Perjudian Melalui Tawuran, Polisi Bubarkan Balap Liar di JLS Pati

Pati, Pesantenanpati.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Kabupaten Pati berhasil melakukan pembubaran terhadap sebuah aksi balap liar yang terjadi di Jalur Lingkar Selatan (JLS) Pati, tepatnya sebelah timur Perempatan Ngantru, Desa Dengkek, Kecamatan Pati, Sabtu (04/07/2026) dini hari.

Dalam hal ini, upaya pembubaran tersebut dilakukan setelah kepolisian mendapati laporan masyarakat melalui layanan darurat 110, terkait sejumlah orang beserta kendaraannya yang diduga melakukan aktivitas tersebut.

Pernyataan tersebut diperkuat oleh pengakuan dari Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Pati melalui Kapolsek Pati, IPTU Windartono, bahwa laporan yang diterima Mapolsek Pati itu didasari atas balap liar yang menyebabkan kemacetan total pada arus lalu lintas JLS dari dua arah.

“Begitu menerima laporan dari masyarakat, kami langsung bergerak ke lokasi. Saat tiba di TKP (Tempat Kejadian Perkara), arus lalu lintas sudah macet total karena dipenuhi peserta dan penonton balap liar,” jelas IPTU Windartono.

Berdasar pada hasil penyelidikan pertama, kepolisian berhasil memperoleh informasi terkait balap liar yang diduga dipicu oleh pertemuan dua tim luar daerah dengan menggunakan joki pembalap drag dan disinyalir melibatkan taruhan uang bernilai puluhan juta rupiah.

BACA JUGA :   Pemkab Pati Tangani Banjir Rob Tunggulsari Kecamatan Tayu

Bahkan, kegiatan balap liar tersebut juga diduga dipromosikan melalui media sosial untuk dapat mengundang sejumlah penonton dari berbagai daerah.

“Dugaan sementara terdapat unsur perjudian melalui taruhan, namun saat kegiatan penindakan kami belum menemukan barang bukti berupa uang taruhan di lokasi. Seluruh keterangan masih kami dalami,” ujarnya.

Pada operasi tersebut, kepolisian berhasil melakukan pengamanan sejumlah orang meliputi BK alias TW (26) yang diduga menjadi petugas start balapan, ATS alias M (29) sebagai joki balap dari luar daerah, serta delapan orang lainnya seperti AFA (14), REK (13), MI (23), RAP (23), AWNC (22), IDY (28), AA (18), dan AGFP (18), yang mengaku menjadi penonton. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *