Pesantenanpati.com – Tahun ini Inspektorat Kabupaten Pati akan turun ke desa untuk memeriksa sistem kelola keuangan desa.
Hal ini diungkapkan oleh Bambang Susilo, Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati. Pemeriksaan tersebut dimaksudkan untuk mengantisipasi kesalahan administrasi anggaran yang dikelola desa.
“Dari hasil rapat kerja (Komisi A DPRD) dengan Inspektorat, kami sudah menyampaikan hal itu. Bahwa pada 2023 desa-desa bakal didatangi. Entah ada temuan atau tidak,” terang Ketua Komisi A DPRD Pati Bambang Susilo saat ditemui beberapa waktu yang lalu.
Diketahui, dalam pelaksanaan pengelolaan dana desa sering terjadi beberapa permasalahan yang disebabkan oleh Pemerintah Desa.
Permasalahan tersebut muncul seringkali disebabkan belum sepenuhnya dipahami oleh para pelaksana di daerah khususnya di Pemerintah Desa. Besarnya Dana Desa belum selaras dengan kemampuan SDM (aparatur) baik secara teknis dan mentalitas. Hal inilah yang ingin diminimalisir oleh pihak inspektorat.
“Sudah teranggarkan. Namanya objek pemeriksaan. Sebab, pemeriksaan ini tak harus ada permasalahan. Misalnya ada laporan pertanggungjawaban (LPJ) kurang, bisa diingatkan,” jelasnya.
Diakui Bambang, mayoritas desa di Pati sudah melakukan pengelolaan administrasi yang optimal. Meski demikian masih ada beberapa desa yang bermasalah.
Selain melakukan pemeriksaan. Hadirnya inspektorat juga dalam rangka mengedukasi Pemerintahan Desa.
Potensi masalah administrasi perlu diantisipasi dan dicegah sedini mungkin, sehingga dana desa dapat berdampak terhadap kesejahteraan masyarakat.
“Inspektorat Pati Blusukan ke Desa, Periksa Sistem Kelola Keuangan“. Mitrapost.com, 04 Jan 2023.