Dalam Setahun Satpol PP Pati Terima Puluhan Aduan, 201 orang Terjaring Operasi

Pesantenanpati.com – Sepanjang tahun 2022, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pati menindaklanjuti 27 aduan masyarakat. Dari seluruh penertiban dalam setahun, terdapat 201 orang terjaring razia.

Suyut, Kepala Seksi Penindakan kantor Satpol PP Kabupaten Pati memaparkan jenis aduan yang beragam dari masyarakat. Mulai dari keramaian, prostitusi berkedok kos-kosan, polusi kandang ternak, salon plus-plus, hingga tempat karaoke ilegal.

Selain menjaring ratusan pelanggar, dari puluhan Operasi Satpol PP, juga mengamankan setidaknya 86,5 botol minuman keras (Miras).

“2022 menerima 27 aduan setelah kami tindak lanjuti dengan pelanggar kami dapati 201 pelanggar atau orang yang terjaring dalam operasi. Barang bukti minuman keras sebanyak 85,5 botol,” ujar Suyut saat ditemui di kantornya, Jumat (13/1/2023).

Ratusan pelaku yang terjaring diberikan sanksi administrasi. Sementara barang bukti minuman keras diserahkan ke pihak berwajib untuk dimusnahkan.

Dalam setiap penindakan, Satpol PP selalu berkoordinasi dengan Musyawarah Kecamatan (Muspika) terkait serta melibatkan tim TNI dan Polri.

Diakui Suyut, masih ada beberapa aduan yang belum ditindaklanjuti oleh Satpol di tahun 2022, lantaran kekurangan anggaran dan personil.

BACA JUGA :   ASN Bisa Melapor Saat Tahu Namanya Tercatat Sebagai Anggota Parpol

Bagi aduan yang belum ditanggapi, nantinya akan ditindaklanjuti di tahun 2023 ini.

“Dengan melibatkan Muspika setempat. Tahun 2022 ada beberapa yang belum karena menyesuaikan anggaran. Tapi akan ditindaklanjuti 2023,” tandasnya.

 

Dalam Setahun Satpol PP Pati Terima Puluhan Aduan, 201 orang Terjaring Operasi“. Mitrapost.com, 13 Jan 2023.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *