Kedudukan Institusi Polri Akan di Bawah Kepengawasan Presiden

Pesantenanpati.com – Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) secara resmi telah menyerahkan rekomendasi berbentuk buku yang terdiri dari 3.000 halaman kepada Presiden RI, Prabowo Subianto.

Dalam hal ini, Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri, Yusril Ihza Mahendra menyebut terkait salah satu poin yang ada di dalam rekomendasi tersebut, yaitu tidak adanya kementerian kepolisian maupun institusi Polri di bawah kementerian.

Dengan begitu, kedudukan institusi Polri berdiri secara langsung di bawah kepengawasan presiden.

“Kedudukan Polri tetap seperti sekarang Polri langsung berada di bawah presiden dan tidak dibentuk kementerian keamanan atau kementerian kepolisian. Atau meletakkan kepolisian atau meletakkan kepolisian di bawah kementerian yang ada sekarang tapi Polri tetap langsung berada di bawah presiden,” jelas Yusril.

Selain itu, di dalam rekomendasi tersebut juga membahas tentang penguatan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) yang berfokus pada perluasan kewenangan dengan keputusan yang bersifat mengikat. Atas hal tersebut, penguatan ini harus ditindaklanjuti langsung oleh Kapolri.

Yusli yang juga merupakan Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia (HAM), Imigrasi, dan Pemasyarakatan Indonesia itu juga mengatakan bahwa perluasan kewenangan Kapolri ini akan berdampak pada revisi Undang-Undang Kepolisian.

BACA JUGA :   Usai Keracunan Makanan Program MBG, Presiden Panggil Kepala Badan Gizi Nasional

Atas hal tersebut, Pemerintah Pusat pun akan segera melakukan koordinasi secara langsung bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

“Tugas kami semualah untuk mendraft itu dan nanti akan disampaikan kepada DPR sebagai amandemen UU kepolisian. Yang ada sekarang beberapa pasal khususnya terkait dengan kompolnas juga penempatan polisi dalam di luar tugas tugas kepolisian nanti akan ditegaskan dalam Undang-Undang,” ujarnya. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *