Pati, Pesantenanpati.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati menghimbau Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri agar netral pada pemilihan umum (pemilu) 2024.
“Pemilu yang kurang beberapa hari ini, saya kira TNI, Polri ini tidak ada permasalahan karena ada undang-undang tersendiri bagaimana kebijakannya. Untuk ASN perlu berhati-hati agar tidak menunjukkan keberpihakannya pada paslon tertentu. Seharusnya ini dihindarkan karena kita harus netral”, kata PJ Bupati Henggar Budi Anggoro dalam Sosialisasi dan Implementasi Peraturan Bawaslu dan Produk Hukum Non Perbawaslu, Selasa (6/2).
Selanjutnya, Henggar juga menegaskan bahwa tugas TNI dan Polri adalah mengamankan pemilu.
“Berdasar UU nomor 7 tahun 2017, ada beberapa pasal yang khusus dan menjalankan netralitas TNI Polri. Kalau anggota TNI Polri ingin aktif mencalonkan, itu harus mundur atau mengundurkan diri. Hal hal ini selalu kita pedomani. Kemudian terkait tugas TNI Polri paling utama adalah bagaimana kita bisa mengawal pemilu dalami ini dengan menjaga kemananan”, tegasnya.
Senada dengan PJ Bupati Pati, Wakapolres Kabupaten Pati Dandy Ario Yustiawan menyebutkan bahwa pihaknya telah melakukan kegiatan guna mengawal pemilu damai, seperti razia knalpot brong dan miras.