Menteri Pariwisata Pastikan KUHP Baru Takkan Rugikan Wisatawan Mancanegara

Pesantenanpati.com – Sandiaga Uno selaku Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif mengungkapkan bahwa Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru tak akan merugikan para wisatawan mancanegara.

Ia juga menjelaskan bahwa para aparat TNI, Polri, ataupun Satpol PP nantinya tak akan bisa sembarangan memeriksa kamar hotel para wisatawan.

“Tidak akan ada pengecekan-pengecekan, berita-berita yang sempat timbul itu langsung kami tanggapi, langsung kami klarifikasi,” kata Sandiaga di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (20/12/2022) dilansir dari Kompas.

Untuk menjamin hal itu, ia bahkan sudah memberikan surat edaran kepada seluruh kepala dinas pariwisata dan ekonomi kreatif se-Indonesia agar tidak ada pemeriksaan ke kamar hotel wisatawan mancanegara.

Dengan begitu, para wisatawan pun tak perlu lagi khawatir untuk berlibur ke Indonesia.

“Kita berikan komitmen, keyakinan lintas kementeian/lembaga, pemerintah daerah, TNI/Polri sampai Satpol PP bahwa keamanan dan keyamanan dan wisata yang menyenangkan itu yang akan kita utamakan,” paparnya.

Atas keluhan yang disampaikan dari banyak negara, pihaknya juga telah merespon dan memberikan penjelasan perihal pasal perzinaan yang ada dalam KUHP baru takkan mengganggu wisatawan.

BACA JUGA :   4 Rumah Semi Permanan di Jakarta Pusat Hangus Terbakar

“Sudah banyak (negara) yang menyampaikan (keluhan) ke kami dan kami terus mensosialisasikan bahwa KUHP ini adalah intensinya justru kepastian berinvestasi dan keamanan dan kenyamanan dalam konteks konstruksi hukum yang baru,” ujar Sandiaga di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (19/12/2022) dilansir dari Kompas. (*)

 

Menteri Pariwisata Pastikan KUHP Baru Takkan Rugikan Wisatawan Mancanegara“. Mitrapost.com, 20 Des 2022.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *