Disdag Kota Semarang Akan Rangkul LPMK dalam Capai Target PAD

Semarang, Pesantenanpati.com – Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Semarang sebelumnya mengeluhkan pungutan retribusi pedagang kaki lima (PKL) yang diambil alih oleh Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK).

Sementara itu, pihak LPMK mengaku keberatan dengan tuduhan tersebut. Sebab terdapat larangan penarikan pungutan.

Namun kini, pihak Disdag berencana merangkul LPMK. Plt Kepala Disdag Kota Semarang, Fajar Purwoto mengucapkan secara langsung permintaan maaf kepada LPMK terkait pernyataan yang memberikan presepsi yang salah tersebut.

“Ya mohon maaf apabila menimbulkan persepsi seolah-olah menuduh. Ke depan, saya mohon bantuan untuk bisa meningkatkan PAD Kota Semarang,” ujarnya.

Sebagai informasi, Disdag ditarget bisa memperoleh pendapatan sebesar Rp68 miliar di tahun 2023. Agar bisa mencapai target tersebut, pihak Disdag pun melakukan berbagai upaya seperti penarikan retribusi kepada pedagang di 14 Pasar Minggu Pagi.

Penarikan retribusi tersebut sudah berjalan. Pihaknya pun berharap dengan menggandeng LPMK, maka bisa mencapai target yang telah ditetapkan.

“Ini memang ada 1 LPMK yang belum bisa kami komunikasikan. Mudah-mudahan ke depan bisa merangkul bersama sehingga Disdag bisa melakukan peningkatan PAD,” terangnya.

BACA JUGA :   Pemkot Semarang Bongkar Penyambung Jalan Masuk Hambat Saluran Air

Pemerintah Kota Semarang berencana melakukan penambahan 10.000 PKL yang kemudian akan disinergikan dengan LPMK.

“Bisa bersinergi Disdag dengan LPMK sehingga ada wujud nyata kerja kami dengan LPMK kaitan PAD,” jelasnya.

Pihaknya mengatakan bahwa peran LPMK bisa membangkitkan UMKM di masing-masing wilayah. Agar LPMK dapat terlindungi, maka MoU akan dilakukan. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *