Pengakuan Selebgram Pati yang Promosikan Judi Online

Semarang, Pesantenanpati.com – Selebgram berinisial DW asal Kabupaten Pati, Jawa Tengah, diamankan Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Semarang setelah mempromosikan judi online.

DW mengaku menautkan link judi online atau slot di akun sosial media Instagram miliknya. Tautan tersebut didapatkannya dari situs Jejulink.

Kegiatan itu, DW lakukan sejak Maret 2023 karena mendapatkan uang untuk kehidupan sehari-hati.

“Saya tertarik ikut mempromosikan judi karena butuh uang,” papar DW, dilansir dari Tribunnews.com, Sabtu (13/7/2024).

“Saya bertugas hanya promosi bikin status atau story link judi sebanyak dua kali sehari,” tambahnya.

Dari aktivitasnya tersebut, perempuan yang masih berstatus mahasiswa itu mendapatkan upah Rp600.000 per 15 hari.

“Saya bertugas hanya promosi bikin status atau story link judi sebanyak dua kali sehari,” terangnya.

Sebagai informasi, Selebgram asal Kabupaten Pati, Jawa Tengah, diamankan Unit Tindak Pidana Tertentu Polrestabes Semarang karena mempromosikan konten judi online di media sosialnya sejak satu bulan lalu.

Perempuan yang berinisial DW (19) itu masih berstatus mahasiswi, dia mempromosiakan judi online kepada 93 ribu pengikutnya.

BACA JUGA :   KKB Serang Polsek Homeyo Papua, Seorang Warga Sipil Tewas

“Terkait dengan akun atau website judi online, sehingga website tersebut bisa diakses oleh orang lain. Kedua pelaku memiliki pengikut yang cukup banyak. Pelaku perempuan inisial DW, usia 19 tahun dan seorang mahasiswa asal Pati, Jawa Tengah merupakan selebgram dengan pengikut 93 ribu,” kata Kompol Andika Dharma Sena, Kasat Reskrim Polrestabes Semarang. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *