Pesantenanpati.com – Guna menjaga ketersediaan ikan secara berkelanjutan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara mengimbau kepada para nelayan untuk memakai jaring ramah lingkungan saat menangkap ikan di laut Jepara.
Penjabat (Pj) Bupati Jepara Edy Supriyanta mengatakan bahwa penggunaan jaring yang tepat diperlukan agar ikan yang masih kecil tidak ikut terjaring dan bisa berkembangbiak dengan baik. Jaring dengan mata yang kecil seperti jaring arad pun diharapkan tidak dipakai.
“Penggunaan jaring dengan tepat akan mendukung ketersediaan ikan yang berkelanjutan,” paparnya.
Guna meminimalisir terjadinya konflik, Pemkab Jepara juga membuat kesepakatan antara nelayan di wilayah utara, tengah, dan selatan Jepara.
Kesepakatan tersebut diantaranya memuat bahwa nelayan Jepara sepakat wilayah perairan Jepara utara harus bebas dari penggunaan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan, mulai Ujung Piring ke arah timur utara.
Kemudian, penggunaan alat tangkap aktif di wilayah perairan Jepara utara dilakukan di atas delapan mil (Alas Karang Tuwo).
“Ketiga, alat tangkap garuk tidak boleh digunakan di wilayah perairan Jepara selatan di bawah dua mil. Keempat, nelayan Jepara yang bersandar di pelabuhan penumpang (Pantai Kartini), agar menjaga kebersihan dan ketertiban, serta tidak melakukan aktivitas yang mengganggu pelabuhan seperti perbaikan jaring dan lainnya,” jelasnya.
Pelanggaran atas kesepatan tersebut akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Pihaknya pun berharap, kesepakatan tersebut tidak akan muncul konflik nelayan, khususnya masalah alat tangkap.
“Saya berharap, ini bisa dipedomani bersama-sama. Apa yang sudah menjadi kesepakatan harus dilaksanakan,” ungkap Edy. (*)