Pusat Larang Kembang Api hingga Keramaian Resmi di Perayaan Tahun Baru

Pati, Pesantenanpati.com – Pemerintah pusat telah menginstruksikan jika kembang api dan keramaian dilarang dalam perayaan Tahun Baru 2026.

Sesuai instruksi tersebut, Bupati Pati, Sudewo pun memberikan pengarahan kepada kepala desa, camat, hingga OPD di Kabupaten Pati terkait hal itu.

Bupati menyampaikan hal itu setelah menerima surat resmi dari Kapolresta Pati bernomor R/1081/XII/IPP/2025 tanggal 29 Desember 2025.

Selain itu, Kapolri juga telah mengeluarkan surat bernomor STR/3788/XII/YAN.2.7./2025 tanggal 24 Desember 2025, yang menyatakan bahwa Polri tidak mengeluarkan izin/rekom penggunan bunga api/kembang api dan kegiatan keramaian dalam menyambut tahun baru 2026.

Ia mengimbau agar masyarakat menjaga ketertiban, keamanan, dan produktivitas tanpa euforia berlebihan saat pergantian tahun.

Selain itu, seluruh unsur pemerintahan desa dan daerah diminta menghindari perilaku negatif saat malam tahun baru.

Ia meminta agar tidak terjadi tawuran, mabuk-mabukan, aksi gangster, maupun balap liar di wilayah masing-masing.

Langkah ini juga sebagai wujud keprihatinan atas berbagai bencana yang terjadi di sejumlah daerah di Indonesia.

BACA JUGA :   Satpol PP Pati Berikan Toleransi Pembongkaran Warung di Margorejo Hingga 12 Juni Mendatang

“Saya mengundang semua kepala desa, camat, dan OPD untuk memberikan satu pengarahan agar dalam menyambut tahun baru 2026 tidak ada euforia berlebihan dan foya-foya. Jangan sampai di warga ada tawuran, mabuk-mabukan, gangster, atau balap-balapan. Kepala desa harus menjaga desanya masing-masing,” ujarnya.

Selain menjaga kondusivitas, Sudewo menekankan agar seluruh kepala desa fokus menjalankan program dan kebijakan pemerintah daerah.

Program tersebut meliputi target panen 10 ton per hektar, pengembangan tanaman tembakau di lahan kering, perkebunan kopi, buah-buahan seperti alpukat, hingga optimalisasi penyuluhan kesehatan melalui Puskesmas Desa.

“Semua program harus berjalan. Kepala desa tidak perlu main politik-politikan. Fokus bekerja melayani masyarakat dan membangun Kabupaten Pati dengan tulus. Soal politik ada waktunya sendiri,” ujar Sudewo.

Sementara itu, untuk tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Pati akan melanjutkan pembangunan dan penanganan infrastruktur jalan melalui APBD kabupaten serta lewat dukungan anggaran dari pemerintah provinsi dan pusat, dengan alokasi yang disebut lebih besar dibandingkan tahun 2025. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *