Polresta Pati Sebut Tidak Ada Keramaian Saat Malam Tahun Baru 2023

Pesantenanpati.com – Tahun baru akan segera tiba. Biasanya masyarakat akan meyambut perayaan tahun baru dengan meriah.

Namun, Polresta Pati menyebut bahwa tidak ada keramaian saat malam tahun baru 2023.

Hal tersebut dikarenakan, Polresta Kabupaten Pati belum mengajukan izin keramaian perayaan malam pergantian tahun.

Kabag Ops Polresta Pati, Kompol Sugino menjelaskan bahwa hal ini dimaksudkan untuk menjaga kondusifitas masyarakat jelang tahun baru. Terlebih status darurat Covid-19 belum dihapus.

Dalam PP nomor 60 tahun 2017 menjelaskan bahwa pengajuan permohonan izin keramaian paling lambat 14 hari sebelum pelaksanaan kegiatan.

“Sampai hari ini di Polres belum ada pengajuan izin keramaian terkait malam tahun baru. Sedangkan dalam aturannya izin keramaian paling lambat 14 hari sebelum pelaksanaan kegiatan,” ujar Kompol Sugino saat ditemui wartawan dalam agenda Rakor Ekuinda yang digelar di Ruang Penjawi Setda Pati kemarin.

Pada malam tahun baru sejumlah kompleks keramaian juga akan disterilkan. Khususnya Stadion Joyokusumo yang akan ditutup sementara selama momen malam pergantian tahun.

BACA JUGA :   Perwakilan Pati Berhasil Bawa Pulang Medali dari POPMA Jateng

“Karena kalau ada keramaian yang tidak terorganisir, nanti justru menimbulkan kerawanan tersendiri,” kata dia.

Meski demikian, pihak Polresta masih mempertimbangkan jika ada event organizer yang ingin membuat kegiatan di stadion, asalkan tidak memicu keramaian.

“Tapi kalau ada event organizer yang berencana mengadakan kegiatan di stadion, mungkin bisa dipertimbangkan. Tapi yang jelas kalau di PP sudah tidak bisa (menggelar kegiatan keramaian),” ucap Sugino.

Selain mensterilkan area keramaian, untuk mengamankan Perayaan hari Natal dan tahun baru (Nataru), Polresta Pati sebelumnya telah mengerahkan sebanyak 900 personel gabungan. Terdiri dari 750 personel Polresta dan sisanya terdiri dari berbagai unsur diantaranya Kodim 0718/Pati, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan instansi lainnya.

Dengan kebijakan tersebut, pihaknya mengajak seluruh kalangan masyarakat di Kabupaten Pati untuk melaksanakan perayaan masa akhir tahun itu secara sederhana, tanpa harus dilakukan secara berlebih. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *