Pesantenanpati.com – Seorang ibu muda bernama Melia Damayanti (MD) yang baru berusia 24 tahun harus bernasib naas lantaran meninggal dunia akibat kekejaman sang suami.
Berdasarkan laporan pihak Kepolisian Resor Kota (Polresta Pati) menjelaskan bahwa kematian ibu beralamat di Desa Ngemplak Kidul Kecamatan Margoyoso tersebut, lantaran akibat Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan suaminya sendiri berinisial MT (27).
Melalui Kepala Seksi (Kasi) Humas Polresta Pati, AKP Pujiati menceritakan kronologi tindakan keji yang dilakukan oleh pelaku tersebut.
Dimana aksi dijalan pada Minggu dini hari, (14/5/2023) sekitar pukul 02.00 WIB. Sang suami yang pulang malam dengan dipengaruhi minuman keras, mengajak keluar sang istri untuk membelikan popok anaknya.
“Dari cerita, bahwa sang suami ini pulang sekitar 01.30 yang keluar habis minum-minuman jenis arak. Karena melihat anak tidak pakai Pampers, kemudian istrinya diajak keluar untuk beli itu,” ungkap AKP Pujiati melalui pesan WA.
Diduga saat di pertengahan jalan, sekitaran lapangan Desa Soneyan Kecamatan Margoyoso pelaku menghentikan kendaraannya dan melakukan pemukulan sebanyak tiga kali kepada korban.
Akibat pukulan yang dilakukan tersebut, sang istri kemudian tidak sadarkan diri dan justru dibawa ke rumah orang tua korban yang berlokasi di Dukuh Clangap Desa Soneyan Kecamatan Margoyoso.
Baru kemudian sekitar pukul 11.00 WIB sang korban dibawa lari ke Rumah Sakit Islam (RSI) Pati. Setelah dilakukan pemeriksaan pihak rumah sakit menyatakan MD sudah tidak bernyawa dan dimakamkan di Pemakaman Desa Soneyan.
Karena terdapat kejanggalan pada kondisi korban, maka keluarga korban menggelandang suami yang dicurigai tersebut ke rumah Kepala Desa, yang kemudian dilaporkan ke Polsek Margoyoso.
Melalui pemeriksaan awal oleh pihak kepolisian terdapat kejanggalan-kejanggalan atas jawaban yang diberikan terduga pelaku tersebut.
“Kemudian keluarga korban ini curiga, kalau jatuh kok tidak ada luka lecet, tapi justru lebam di sebagian muka, mata kiri, dan juga tangan kiri korban. Setelah itu pihak keluarga ini membawa ke rumah kades, lalu baru ke Polsek Margoyoso,” tambahnya.
Untuk diketahui, guna melakukan pemeriksaan lebih lanjut pada Senin, (15/5/2023) ini pihak kepolisian melakukan pembongkaran makam untuk dilakukan otopsi.
“Ibu Muda di Pati Meninggal Dunia, Diduga Kuat Dibunuh Sang Suami“. Mitrapost.com, 15 Mei 2023.