Bupati Pati Sudewo Resmi Tertangkap OTT KPK Ketiga 2026

Pesantenanpati.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sampaikan pengumuman secara resmi terkait dengan penangkapan dugaan pelaku Bupati Pati Sudewo (SDW) dalam sebuah rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) ketiga sepanjang awal 2026.

“Benar, salah satu pihak yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan di Pati adalah saudara SDW,” jelas Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dikutip dari Antara pada Selasa (20/01/2026).

Dalam proses penyelidikan sebelumnya, Budi menjelaskan bahwa proses pemeriksaan Sudewo dijalankan secara intensif oleh pihak KPK di Kepolisian Resor (Polres) Kudus, Jawa Tengah pada Senin (19/01/2026).

Sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki kurun waktu sependek 1×24 jam untuk dapat menentukan status dari terduga pelaku korupsi Sudewo bersama dengan sejumlah pihak yang tertangkap OTT di Pati.

Diketahui sebelumnya, KPK telah berhasil melakukan OTT pertamanya di awal 2026 melalui penangkapan sebanyak delapan orang selama 9-10 Januari 2026, terkait dengan dugaan suap pemeriksaan pajak.

Kasus korupsi tersebut terjadi di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara pada Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI) untuk periode 2021-2026.

BACA JUGA :   2 Dapur Umum Disiapkan untuk Salurkan Ribuan Nasi Bungkus Bagi Korban Banjir Pati

Kemudian, OTT kedua di 2026 berhasil terlaksana pada waktu yang sama dengan penangkapan Sudewo, kepada seorang Wali Kota Madiun bernama Maidi bersama dengan 14 orang lainnya.

Pada kasus tersebut, pihak yang sudah dikonfirmasi sebagai tersangka masuk dalam kaitan korupsi mengenai proyek dan dana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (CSR) di Kota Madiun, Jawa Timur. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *