Pesantenanpati.com – Indonesia Corruption Watch (ICW) menduga adanya konflik kepentingan dalam penanganan kasus mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri.
Peneliti ICW Kurnia Ramadhana menilai, dugaan tersebut muncul karena Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto merupakan mantan bawahan Firli yang pernah menjabat Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK.
Tak hanya itu, pangkat Karyoto berpangkat jenderal bintang dua, sedangkan, Firli pensiun dengan pangkat Komisaris Jenderal (Komjen) atau Jenderal bintang tiga.
“Bukan tidak mungkin faktor-faktor ini menjadikan Polda melempem saat melakukan proses hukum terhadap mantan Ketua KPK tersebut,” kata Kurnia dikutip dari Kompas.com, Rabu (7/2).
Selanjutnya, ICW juga menilai bahwa penanganan kasus dugaan korupsi mantan Ketua KPK tersebut tidak serius.
“ICW menilai Polda Metro Jaya tidak serius dalam menangani perkara dugaan tindak pidana korupsi mantan Ketua KPK, Firli Bahuri,” ujarnya.
Hal tersebut dikarenakan, adanya pengembalian berkas Firli Bahuri yang kedua kalinya oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta kepada penyidik Polda Metro Jaya.
Lebih lanjut, Kurnia meminta Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri agar melakukan supervise terhadap kelengkapan berkas Firli.