Mantan Menag Yaqut Akan Sidang Perdana pada 11 Agustus Mendatang

Pesantenanpati.com – Mantan Menteri Agama Republik Indonesia (Menag RI), Yaqut Cholil Qoumas, disebut akan menjalani sidang perdananya pada Selasa (11/08/2026). Dalam persidangan tersebut, jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disebut akan membacakan surat dakwaan.

Selain itu, terdapat pihak lainnya yang akan diadili dalam perkara ini, di antaranya adalah Staf Khusus Yaqut, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex; Direktur Operasional Maktour, Ismail Adham; dan Ketua Umum Asosiasi Kesthuri yang juga Komisaris PT Raudah Eksati Utama, Asrul Azis Taba.

“Menginformasikan bahwa Kepaniteraan Pengadilan Tipikor (Tindak Pidana Korupsi) pada PN Jakpus (Pengadilan Negeri Jakarta Pusat) telah meregister empat perkara baru untuk satu perkara,” jelas Juru Bicara (Jubir) PN Jakpus, Andi Saputra, dikutip dari IDN Times, Selasa (04/08/2026).

Adapun, majelis yang akan melakukan penyidangan untuk empat pihak tersebut di antaranya adalah Ni Kadek Susantiani selaku Ketua Majelis, dengan anggota majelis seperti Adek Nurhadi dan Sigit Herman Binaji.

“Ya Alhamdulilah sudah P21 hari ini dan Insyaallah kita akan segera menghadapi persidangan agar terbuka mana yang benar, mana yang salah,” ujar Yaqut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. (*)

BACA JUGA :   Rumah Mantan Menteri LHK Siti Nurbaya Digeledah Kejagung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *