Pesantenanpati.com – Kementerian Pertanian Republik Indonesia (Kementan RI) mengingatkan adanya risiko yang terjadi jika obat analgetik seperti paracetamol dan vitamin neurotropik seperti B complex dipakai untuk melakukan penyuburan terhadap tanaman cabai.
Melansir dari Detik Finance, peringatan tersebut disampaikan usai sebuah aksi viral dari seorang petani yang secara sengaja menggunakan obat-obatan seperti paracetamol dan vitamin B kompleks pada tanaman cabainya.
Direktur Sayuran dan Tanaman Obat Kementan, Muhammad Agung Sunusi, mengatakan bahwa hingga saat ini belum ada kajian resmi di Indonesia yang merekomendasikan penggunaan paracetamol untuk digunakan sebagai sarana produksi pertanian.
Sebaliknya, penggunaan obat-obatan manusia pada tanaman yang dilakukan secara luas tanpa adanya dasar ilmiah yang jelas sekaligus pengawasan yang ketat, justru memunculkan sejumlah potensi risiko.
Dalam hal ini, terdapat lima risiko yang muncul pada penggunaan obat manusia bagi tanaman, di antaranya seperti menimbulkan residu senyawa farmasi bagi lingkungan dan kemungkinan masuk ke rantai pangan apabila digunakan secara berlebihan.
Risiko yang kedua seperti mengganggu keseimbangan mikroorganisme tanah dan ekosistem pertanian, dan ketiga mampu menyebabkan adanya pemborosan biaya produksi karena efektivitasnya belum terbukti.
Kemudian, risiko yang keempat dapat menimbulkan persepsi keliru terkait obat manusia yang dapat menggantikan input pertanian yang telah melalui proses registrasi dan pengujian, serta paracetamol diserap tanaman dari media tanam dan mengakumulasikannya pada jaringan tanaman.
Meski demikian, Agung mengerti bahwa kemungkinan penggunaan paracetamol dan vitamin B complex pada tanaman cabai didorong oleh upaya petani untuk mencari alternatif murah di tengah tingginya biaya produksi.
Oleh sebab itu, pihaknya memastikan bahwa pengawasan terus dilakukan melalui kegiatan penyuluhan dan pendampingan budidaya di lapangan, seperti memberikan edukasi kepada petani mengenai penggunaan sarana produksi yang sesuai rekomendasi.
“Berkoordinasi dengan dinas pertanian daerah untuk meningkatkan literasi petani terhadap informasi yang beredar di media sosial agar tidak mudah mengikuti praktik yang belum terbukti secara ilmiah,” jelas Agung, dikutip Sabtu (20/06/2026). (*)







