BGN Sementara Hentikan MBG bagi Bumil, Busui dan Balita

Pesantenanpati.com – Badan Gizi Nasional Republik Indonesia (BGN RI) memastikan bahwa ibu hamil (bumil), ibu menyusui (busui), dan balita (3B) tidak akan lagi tercatat sebagai penerima manfaat program Makan Bergizi Gratis (MBG) sepanjang periode hari libur.

Melansir dari CNN Indonesia, kebijakan penghentian secara sementara terhadap distribusi tersebut berlaku bagi seluruh penerima manfaat, baik untuk peserta didik maupun kelompok non-peserta didik seperti 3B.

“Penghitungannya (penghentian layanan MBG) untuk peserta didik maupun non-didik. Kalau 3B itu termasuk non-didik,” ujar Wakil Kepala BGN, Agustina Arumsari, dalam konferensi pers di Kantor BGN, Jakarta Pusat, dikutip Sabtu (20/06/2026).

Sejalan, kebijakan tersebut secara resmi telah tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 12 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pada Saat Periode Hari Libur dalam Penyelenggaraan Program MBG Tahun Anggaran 2026.

Dalam hal ini, Agustina mengatakan bahwa surat edaran tersebut secara sengaja dilakukan penerbitan sebagai tujuan mendukung optimalisasi tata kelola operasional, efisiensi sumber daya, hingga standarisasi pelaksanaan program MBG di SPPG seluruh Indonesia.

BACA JUGA :   SPPG Tlogowungu 1 Pati Hentikan Operasionalnya Sementara

Menurut Agustina, Pemerintah Pusat melalui BGN secara sengaja memanfaatkan momentum libur sekolah yang berlangsung pada 22 Juni hingga 13 Juli 2026 itu, untuk dapat melakukan pembenahan dan penataan ulang terhadap program MBG secara menyeluruh.

“Untuk kali ini kebijakan yang kami ambil adalah kami benar-benar tidak mendistribusikan MBG dengan maksud untuk standarisasi tata kelola operasional, efisiensi sumber daya, dan penataan kembali program,” jelasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *