Siswa MTs di Pati Diduga Jadi Korban Perundungan hingga Jari Tangan Putus

Pati, Pesantenanpati.com – Seorang siswa baru Madrasah Tsanawiyah (MTs) di salah satu wilayah Kabupaten Pati, AF (13), mengalami kejadian berupa dua jari tangan kirinya yang putus. Dalam hal ini, kondisi tersebut diduga lantaran menjadi korban perundungan (bullying) dari kakak kelasnya.

Melansir dari Media Indonesia, kejadin tersebut viral setelah diunggah oleh salah satu akun media sosial lokal di Instagram Patihits. Setelahnya, kasus semakin tersorot setelah pihak keluarga korban mengajukan laporan ke kepolisian terkait pengusutan dengan harapan pelaku dapat ditindak tegas.

“Peristiwa itu terjadi saat kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) pada Senin (27/07/2026) lalu, AF yang saat itu merupakan siswa kelas VII (tujuh) baru diduga dianiaya oleh tiga siswa kelas IX (sembilan),” ujar Sahlatina yang merupakan kakak sepupu korban.

Menurut Sahlatina, korban juga mendapatkan pukulan di bagian kepala, diseret ke kamar mandi untuk kembali dipukul dengan keadaan pintu tertutup. Bahkan, pelaku (tiga orang) juga menyiram dengan air hingga menghalangi korban keluar dari kamar mandi.

BACA JUGA :   Terkait IPAL, 9 SPPG di Pati Dihentikan Sementara oleh BGN

Akhirnya, korban pun terdesak dengan memilih memanjat pagar besi demi menyelamatkan diri. Ketika memanjat itulah korban disiram air hingga tangannya terjepit pagar dan mengeluarkan darah sangat banyak.

“Adik saya setengah sadar mau pingsan saat itu hingga jatuh dan kemudian dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan,” jelasnya, dikutip Senin (03/08/2026).

Kemudian, Sahlatina juga menyebut terkait dengan pihak sekolah yang sempat berusaha menawarkan mediasi, namun ditolak oleh keluarga korban.

Namun, Kepala Sekolah MTs Islam Wangunrejo, Safi’i, justru membantah insiden tersebut sebagai aksi perundungan, melainkan murni karena kecelakaan akibat korban yang menaiki pagar setelah melaksanakan shalat Zuhur.

“Saya dan beberapa saksi yang mengantarkan,” kata Safi’i.

“Kejadian yang menimpa korban sebetulnya murni kecelakaan dan tidak ada unsur kesengajaan atau perundungan,” lanjutnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *