Diciduk Satpol PP, Pengemis di Menara Sunan Kudus Ngaku Dapat Uang Rp540 Ribu Sehari

Kudus, Pesantenanpati.com – Seorang pengemis perempuan berinisial J (40) yang ada di kawasan wisata religi Menara Sunan Kudus, Provinsi Jawa Tengah, dilaporkan membawa uang hasil mengemisnya sebesar Rp540 ribu dalam sehari.

Dalam razia yang digencarkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kudus, pengemis tersebut mengaku bahwa nominal tersebut merupakan hasil pendapatannya yang tergolong sepi, meski sebelumnya sempat mengaku hanya mendapatkan Rp200 ribu sehari ketika diperiksa petugas.

Melansir dari Liputan6, upaya razia para pengemis di kawasan Menara Sunan Kudus tersebut merupakan bagian dari tindak lanjut atas adanya laporan dari masyarakat yang merasa terganggu.

Berdasar pada pengakuannya, pengemis J yang merupakan warga Kecamatan Kudus, Kabupaten Kudus, tersebut mulai melakukan aktivitas mengemisnya sejak pukul 04.00 hingga 18.30 WIB.

“Selama rentang waktu tersebut, ia berhasil mengumpulkan uang sebesar Rp540 ribu,” jelas Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Kudus, Yan Suryo Samudro, dikutip Jumat (07/08/2026).

Selain pengemis, operasi penertiban tersebut juga ditujukan bagi gelandangan maupun orang terlantar yang ditujukan sebagai bagian dari upaya perwujudan situasi yang aman, nyaman, dan tertib bagi masyarakat maupun para peziarah.

BACA JUGA :   Car Free Night Kudus Bakal Digelar Rutin Sabtu Malam Setiap Awal Bulan

Setelahnya, para pengemis, gelandangan dan orang terlantar (PGOT) yang berhasil terjaring dalam operasi tersebut langsung dilakukan pendataan yang selanjutnya dibina di Kantor Satpol PP Kudus.

Kemudian, mereka juga diwajibkan melakukan penandatanganan surat pernyataan yang diketahui oleh Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kudus, Camat Kota, hingga Kepala Desa Demaan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *