Pesantenanpati.com – Salah satu metode bersuci yang tidak boleh dilakukan sembarangan dalam Islam adalah mandi wajib.
Dalam hal ini, mandi wajib dilakukan dengan tujuan membersihkan diri dari hadats besar, seperti wanita yang habis haid atau nifas, sepasang suami istri yang telah melakukan hubungan badan, laki-laki yang mengeluarkan air mani, dan manusia yang meninggal dunia.
Melansir dari Detik, perintah melaksanakan mandi wajib dalam Al-Qur’an dijelaskan di dalam surah Al Maidah ayat 6; Allah SWT berfirman,
وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ
Artinya: “Jika kamu dalam keadaan junub, maka mandilah.”
Mandi wajib umumnya dilakukan dengan cara mengguyurkan air ke seluruh tubuh tanpa ada sela, demi menyucikan setiap bagian. Namun, bagaimana cara melakukan mandi wajib jika air yang digunakan terbatas?
Menurut penceramah Yahya Zainul Ma’arif (Buya Yahya), mandi wajib boleh saja dilakukan oleh seseorang dengan air yang terbatas, bahkan jika airnya hanya ada satu botol. Hal tersebut diperbolehkan selama air yang digunakan bisa mengenai sekujur badan.
“Airnya satu botol saja kalau Anda cukup boleh kok. Anda boleh mandi besar dengan satu bak mandi kecil, timbal kecil juga boleh tanpa ada air mengalir juga boleh. Asalkan caranya benar,” jelas Buya Yahya, dikutip dari tayangan YouTube Al Bahjah TV, Selasa (01/09/2026).
“Jika bak mandimu keci tidak sampai dua kullah maka hendaknya di saat engkau mandi maka air kau ciduk, kau niat ambil dengan tanganmu atau dengan gayung kemudian engkau guyurkan maka itu sah,” lanjutnya menjelaskan.
Pada penjelasannya, Buya Yahya merincikan bahwa siram air dimulai dari kepala, badan, tangan, lalu sampai bawah hingga memastikan sekujur tubuh terjamah sempurna. Hal itu dapat dilakukan sekalipun melewati gayung yang menggunakan tangan. (*)













