Jepara, Pesantenanpati.com – Direktur Jenderal Penegakan Hukum KLHK, Rasio Ridho Sani, menyampaikan tim penyidik telah menyelesaikan tugasnya terhadap keempat tersangka
perusakan lingkungan
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.