Pesantenanpati.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rembang, Supadi dinyatakan bebas oleh Pemerintah Arab Saudi yang sebelumnya ditahan akibat razia keimigrasian karena memakai visa ziarah bukan haji. Supadi direncanakan akan pulang ke Indonesia sebelum 20 Agustus 2024.
“Beliau menyampaikan, insyaAllah sebelum tanggal 20 (Agustus) sudah sampai Rembang,” kata Bupati Rembang, Abdul Hafidz.
Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut, mengatakan Supadi akan dilantik sebagai anggota DPRD Rembang periode 2024-2029.
“Tadi malam sudah bilang sama saya proses pulangnya sudah jalan, sehingga insyaAllah sebelum tanggal 20 (Agustus) sudah pulang dan bisa dilantik pada tanggal 20 (Agustus),” terang dia.
Abdul Hafidz menyampaikan bahwa kondisi Supadi baik-baik saja selama menjalani kasus hukum di Arab Saudi.
“Sehat sehat aja enggak ada masalah, cuman memang agak kurus sedikit, yang namanya ada tekanan pastilah,” ujarnya.
Sebagai informasi, pada sidang yang digelar pada 31 Juli 2024 lalu Ketua DPRD Rembang tersebut divonis bebas oleh otoritas Arab Saudi. (*)