Pati, Pesantenanpati.com – Pihak media yang terlibat curi start kampanye dapat dikenai hukuman pidana hingga denda Rp12 juta. Sesuai dengan
Denda Rp12 Juta
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
Pati, Pesantenanpati.com – Pihak media yang terlibat curi start kampanye dapat dikenai hukuman pidana hingga denda Rp12 juta. Sesuai dengan
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.