Semarang, Pesantenanpati.com – Warga Dusun Kedungglatik, Desa Candirejo, Pringapus, Kabupaten Semarang, menerima ganti rugi pelepasan hak 41 bidang tanah. Pemberian
bendungan
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.






