Maling di Semarang Viral Karena Kembalikan Motor Curian dengan Surat Permohonan Maaf

Semarang, Pesantenanpati.com – Seorang maling di Kota Semarang, Provinsi Jawa Tengah (Jateng), viral setelah mengunggah sebuah surat permohonan maaf dalam bahasa Jawa yang menarasikan pengembalian motor curiannya di media sosial.

Dalam hal ini, motor tersebut dikembalikan beserta dengan surat permohonan maaf setelah tiga hari dicuri dari tempat asalnya di Kelurahan Mangkang Wetan, Kecamatan Tugu, Kota Semarang pada Jumat (28/08/2026). Kabar tersebut ramai di unggahan akun media sosial Instagram @kejadiansmg.

“Motor yang di maling di Mangkang Wetan Jumat kemarin. Dini hari tadi dikembalikan dengan meninggalkan sepucuk surat cinta,” demikian isi takarir dari akun Instagram @kejadiansmg, dikutip dari Detik, Rabu (02/09/2026).

Dalam surat permohonan maaf yang diduga disertakan oleh si maling tersebut, ia meminta maaf kepada pemilik motor dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang, Kadar Lusman yang akrab disapa Pilus.

Assalamualaikum. Dengan pemilik motor ini dengan Pak Pilus, kulo khilaf, kulo mboten sadar pas niku soale dalam kondisi mabok (saya khilaf, saya tidak sadar saat itu soalnya dalam kondisi mabuk). Kulo nyuwun ngapuro engkang katah kaleh pemilik motor kaleh Bapak Pilus (saya meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada pemilik motor dan Bapak Pilus),” demikian isi surat tersebut.

BACA JUGA :   Barcode : Kosakata Tentang Kondisi Mental Viral di Medsos

Saya mboten gadah niatan mundut nang daerah e Bapak Pilus. (Saya tidak punya niat mencuri di daerah Bapak Pilus) Kulo terus terang panik, pas niko amargo kulo ajeng dimassa (Terus terang saya panik karena saya akan dimassa). Mangkane kulo nyangkeng motor niku cuma damel mlayu tok, Pak, menghindar saking massa (makanya saya bawa motor itu cuma untuk lari saja, pak, menghindari massa),” lanjutnya.

Bahkan, di akhir surat permohonan maaf yang tertanggal 30 Agustus 2026 itu juga dibubuhi oleh tanda tangan dari yang diduga maling.

Sebelumnya, Kasubsi Penmas Humas Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Semarang, Iptu Karis, mengatakan bahwa pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Tugu sempat menerima adanya laporan dari korban yang berkaitan dengan kehilangan sepeda motor pada Jumat (28/08/2026) pukul 13.00 WIB.

“Laporannya ya korban setelah kehilangan sepeda motor langsung ke Polsek Tugu untuk melaporkan,” ujar Iptu Karis.

“Saat ini pelaku belum ditangkap, Mas. (Kronologinya?) Nanti pada saat ungkap kasus akan disampaikan. Tetapi secara singkat sepeda motor tersebut saat diparkir diketahui hilang,” tambahnya.

BACA JUGA :   Maling Sikat Brankas Berisi Puluhan Juta Rupiah di Semarang

Perlu diketahui, barang yang dicuri tersebut merupakan sebuah motor Vario berwarna silver hitam keluaran tahun 2012. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *