FKUB Semarang Selesaikan 4 Kasus Kerukunan Umat Beragama

Pesantenanpati.com – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Semarang diketahui berhasil menyelesaikan empat kasus kerukunan umat beragama.

Dalam hal ini, Ketua FKUB H Sinwani mengungkapkan bahwa kasus tersebut mampu memecah persatuan umat.

“Dengan komunikasi yang baik, masalah dapat diselesaikan tanpa menimbulkan konflik yang lebih luas,” katanya di sela-sela acara seminar Merawat Kerukunan Mendukung Suksesnya Pemilu 2024 di Pendopo Rumah Dinas Bupati Semarang di Ungaran, Kamis (2/3/2023) pagi.

Sinwani pun menerangkan adanya satu kasus terkait dengan pertentangan sebuah lembaga keagamaan dengan masyarakat.

Disebutkan juga terdapat kasus penolakan pendirian rumah ibadah sehingga menimbulkan kegaduhan pada masyarakat.

“Pendirian rumah ibadah itu tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku. Sehingga Kami tidak bisa memberikan dukungan,” terangnya.

Pada tahun 2023 ini, lanjut Sinwani, FKUB akan melaksanakan sosialisasi kerukunan umat beragama di 19 kecamatan. Tujuannya untuk merawat kerukunan umat beragama secara intensif. Selain itu juga untuk menjaga situasi kondusif menjelang tahun politik 2024.

“FKUB akan mendirikan semacam paguyuban umat beragama di tingkat kecamatan. Perkumpulan ini akan mempertegas peran dan fungsi FKUB sampai ke tingkat bawah,” ujarnya lagi.

BACA JUGA :   Pemkot Semarang Bongkar Penyambung Jalan Masuk Hambat Saluran Air

Perlu diketahui sebelumnya, Seminar  dengan tema Merawat Kerukunan Mendukung Suksesnya Pemilu 2024”digelar oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Semarang. Kepala Bakesbangpol Petrus Triyono menjelaskan kegiatan menghadirkan para tokoh lintas agama.

Mereka diimbau untuk terus merawat kerukunan antar umat beragama guna menciptakan situasi daerah yang aman dan kondusif.

“Sehingga dapat mendukung kesuksesan pelaksanaan pemilu 2024,” tegasnya.

Sementara itu, Tajudin Noor mewakili Bupati H Ngesti Nugraha dan anggota DPRD Mustaghfirin. Pada tahun ini, FKUB mendapatkan dana hibah Rp2,029 miliar untuk membiayai kegiatan pembinaan kerukunan umat beragama.

“Manfaatkan dana hibah secara efisien dan tepat sasaran,” pesan Bupati dalam sambutan tertulis.

 

FKUB Semarang Selesaikan 4 Kasus Kerukunan Umat Beragama“. Mitrapost.com, 2 Maret 2023.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *