pesantenanpati.com – Beberapa kali Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Pati menemui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Mereka menuntut tunjangannya untuk dinaikkan.
Selama ini, setiap anggota BPD mendapatkan tunjangan sekitar Rp1,7 juta per tahun. Sebenarnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati sudah mengajukan kenaikan tunjangan mereka menjadi Rp2,5 juta per tahun. Namun, usulan ini ditolak.
Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin mengungkapkan bahwa tuntutan dari anggota BPD Kabupaten Pati telah disetujui.
“Sebelumnya, tunjangan BPD di Kabupaten Pati hanya Rp1,7 juta per tahun. Setelah disetujui bersama, tunjangan BPD naik menjadi Rp3,5 juta per tahun mulai tahun depan,” ucapnya.
Dengan dinaikkan tunjangan tersebut, Ali berharap para anggota BPD untuk meningkatkan kinerjanya. Artinya, perlu ada timbal balik, yakni meningkatkan kinerja yang signifikan dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
“Peran BPD kepada perangkat desa maupun masyarakat harus ditingkatkan,” jelas Ali Badrudin kepada awak media, Senin (28/11/2022).
Sebelumnya, Puluhan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kabupaten Pati kembali menggeruduk Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Kamis (20/10/2022). Mereka minta tunjangan dinaikkan menjadi Rp4 juta per tahun.
Audiensi pun dilakukan. Selain dihadiri anggota Komisi A dan pimpinan DPRD Kabupaten Pati, acara itu juga dihadiri pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati.
Dalam audiensi itu, Lembaga Komunitas dan Koordinasi (LKK) BPD Kabupaten Pati menilai tunjangan yang didapatkan terlalu kecil. Menggugat lembaga ini mempunyai tanggungjawab besar di desa ini. (*)
“Tahun Depan, Tunjangan Anggota BPD Pati Naik Jadi Rp3,5 Juta”. Mitrapost.com, 28 Nov 2022.