Polisi Masih Selidiki Kasus Dugaan Pembunuhan Pempuan di Kos Pati

Pati, Pesantenanpati.com Polresta Pati masih menyelidiki kasus dugaan pembunuhan seorang perempuan berinisial Y (31) di kamar kos, Dukuh Randukuning, Kelurahan Pati Lor, Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Korban yang ditemukan tak bernyawa pada Sabtu (29/6/2024) malam merupakan warga Desa Trangkil, Kecamatan Trangkil.

Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama mengatakan pihaknya masih mendalami peristiwa nahas tersebut.

“Masih diselidiki lah. Kita belum bisa menentukan siapa tersangkanya, itu masih dalam penyelidikan, kalau kami sampaikan bisa kabur nanti ya,” jelasnya dilansir dari RRI, Senin (8/7/2024).

Selanjutnya, Andhika menyampaikan bahwa proses penyelidikan tak mudah meskipun pelaku sempat tertangkap kamera CCTV di kos korban. Namun, wajah pelaku tak terlihat jelas dalam kamera tersembunyi tersebut.

“Kami masih semua masih dalam pengumpulan barang bukati pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Kemudian, atas perbuatannya pelaku kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Sebagai informasi, Lurah Pati Lor, Bagus Hariyanto menyampaikan ada laporan dari masyarakat tentang penemuan mayat di dalam kamar sebuah kos, Sabtu (29/6/2024) sekitar pukul 22.00 WIB.

BACA JUGA :   Kronologi Pembunuhan Seorang Wanita Desa Ronggo Jaken

Awalnya, korban memesan makanan di warung depan kosnya, setelahnya Y kembali ke kosnya. Ketika pesanan korban sudah jadi, Y tak kunjung kembali mengambil makanan sehingga sang pedagang menghampiri kamar kosnya.

Kemudian pedagang menghampiri kos korban, namun kamarnya dalam keadaan terkunci dan terdengar suara air keran mengalir.

“Tapi sampai lama kok ndak diambil-ambil. Berjam-jam. Akhirnya pemilik warung mendatangi kamar kos tersebut. Kamar kos dalam keadaan terkunci. Keran hidup. Ia lalu berinisiatif mendobrak pintu,” jelasnya.

“Ditemukan dalam keadaan seperti itu. Leher tersayat ditusuk dan sebagainya. Korban penghuni kos,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *