Polresta Pati Banyak Terima Laporan Kasus Penipuan Via Medsos

Pati, Pesantenanpati.com – Polresta Pati banyak menerima laporan kasus penipuan dengan menggunakan media sosial (medsos).

Hal itu diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar. Ia mengatakan bahwa setidaknya ada 4 hingga 5 kasus kejahatan yang dilaporkan ke kepolisian.

“Kalau untuk kasus kejahatan di Pati sendiri, hampir setiap minggu kira-kira 5 kasus kejadian, dimana mayoritas laporan terkait dengan penipuan di medsos,” jelasnya.

Sedangkan kasus lainnya yang tergolong kasus besar yang ditangani Polresta Pati adalah kejadian yang bersifat kekerasan, seperti Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), penganiayaan yang berujung pembunuhan dan juga pengeroyokan.

Dimungkinkan bisa lebih banyak lagi kasus, mengingat ada juga laporan-laporan yang ditujukan dan diselesaikan di tahap Polsek.

“Salah diantaranya ya kekerasan, seperti adanya KDRT, Penganiayaan, pengeroyokan. Bisa jadi juga malah lebih banyak lagi dengan laporan yang di Polsek,” ujarnya.

Merespon hal tersebut, Onkoseno mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Pati agar tetap waspada dalam penggunaan medsos.

Pasalnya melalui kemajuan teknologi yang ada, para pelaku kejahatan dirasa akan memanfaatkan sebaik mungkin dengan tujuan merugikan pihak lainnya.

BACA JUGA :   Polisi Masih Selidiki Kasus Dugaan Pembunuhan Pempuan di Kos Pati

“Kami himbauan kepada masyarakat agar terhindar dari penipuan online, agar tidak sebarkan identitas pribadi di media sosial, jangan tergiur promo murah. Kalau harus belanja online di medsos pastikan tokonya ada fisiknya. Sementara, kalau kekerasan jaga emosi, jangan mudah terpancing,” terangnya. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *