Polresta Pati Bagikan Helm Gratis Pada Pengendara Sepeda Motor

Pesantenanpati.com – Polresta Pati pada hari ini, Senin (17/7/2023) membagikan helm gratis pada pengendara sepeda motor.

Puluhan helm gratis ini dibagikan kepada pengendara yang melintasi perempatan Puri pada pagi hari ini.

Melalui Kasat Lantas Polresta Pati, Kompol Asfauri menjelaskan bahwa kegiatan diselenggarakan sebagai bagian serangkaian Operasi Patuh Candi yang digelar pada tahun 2023.

Tak hanya berbagi, dalam momen tersebut juga dilakukan sebagai sarana edukasi bagi pengendara dalam memproteksi perlengkapan keamanan bagi pesepeda motor.

“Dalam agenda Operasi Patuh Candi ini, Kegiatan ini juga merupakan salah satu upaya kami dalam menumbuhkan kesadaran tertib berlalu lintas dan keselamatan pengendara,” ungkapnya.

Pihaknya mengungkapkan, banyaknya pengendara yang tidak memakai helm dipengaruhi dengan berbagai alasan. Saat ditanya, pelanggar menyampaikan ada yang mengaku kelupaan, ketinggalan, bahkan ada yang tidak memiliki perlengkapan keselamatan pengendara tersebut.

Melalui kegiatan yang setidaknya berlangsung sekitar 45 menit tersebut, pihak kepolisian sama sekali tidak melakukan penilangan bagi para pelanggar.

Setidaknya terdengar sekitar 35 pelanggar yang terpaksa harus ditegur, sekaligus memperoleh buah tangan berupa helm untuk dipakai di tempat selama para pelanggar berkendara.

BACA JUGA :   Sering Macet, Jalan Pantura Juwana Batangan Kini Sudah Lancar

“Tadi kita temukan ada setidaknya 35 pelanggar yang kami tegur dan berikan helm dan itu dalam kurun waktu sekitar 45 menit saja,” tambahnya.

Selain berbagi helm, Satlantas Polresta Pati juga turut membagikan coklat dan bunga bagi sekitar 150 pengendara yang melintasi jalur tersebut.

Untuk diketahui, dalam kegiatan Operasi Patuh Candi tahun ini, setidaknya terdapat 9 prioritas pelanggar yang disasar. Mulai dari STNK, SIM, pengendara di bawah umur, pengendara menggunakan HP, tak pakai helm, dan tak pakai sabuk pengaman.

Kemudian untuk prioritas selanjutnya yakni pengendara dalam keadaan mabuk minuman keras, knalpot brong, dan juga pengendara bonceng lebih dari satu. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *