Polresta Pati Tindaklanjuti Kasus Pengancaman Pembacokan Seorang Janda

Pati, Pesantenanpati.comPolresta Pati segera memproses laporan seorang wanita RSS Sidokerto, Kecamatan Pati, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, yang diancam dibacok oleh tetangganya sendiri.

Kasatreskrim Polresta Pati, Kompol M Alfan Armin mengatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan penyelidikan dengan memanggil para saksi untuk mendalami kasus pengancaman itu.

“Untuk perkara ini, pengaduan sudah kami terima dan akan dilakukan penyelidikan dengan mengklarifikasi saksi-saksi” kata Kasatreskrim Polresta Pati Kompol M Alfan Armin melalui pesan singkat, Jumat (12/7/2024).

Sebagai informasi, seorang pria berinisial A mengancam seorang janda, Rumilah, dengan golok setelah istrinya ditagih utang saat arisan Dasa Wisma (Dawis), Rabu (10/7/2024).

Rumilah mengaku jika piutang tersebut terjadi belasan tahun lalu berupa perhiasan emas. Perjanjian kedua belah pihak, utang emas dibayar emas.

“Utangnya dalam bentuk perhiasan Emas 72 gram sekitar 15-16 tahun lalu (2008-an). Komitmennya utang emas bayar emas,” kata Rumilah.

“Karena tetangga dekat, sering bantu-bantu. Iya intinya ingin membantu saja, alasan utang untuk kebutuhan hidup,” lanjutnya.

Lebih lanjut, dia menyampaikan bahwa perhiasan yang dipinjamkan tersebut rencananya akan digunakan sebagai tabungan hari tua dan keperluan lainnya. Sayangnya saat utang ditagih, Rumilah tak mendapatkan respon baik melainkan pengancaman.

BACA JUGA :   Polresta Pati Banyak Terima Laporan Kasus Penipuan Via Medsos

“Kalau disimpan dalam bentuk emas, biasanya awet dan rencananya untuk umroh,” tandasnya.

Kemudian, dia berharap pihak berwajib dapat membantu persoalan yang menimpa dirinya dengan baik. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *