Longsor di Bulan Desember, Hingga Kini Jalan Pakis-Purwokerto Masih dalam Kondisi Memprihatinkan

Pati, Pesantenanpati.com – Kondisi jalan Pakis-Purwokerto kini masih dalam kondisi memprihatinkan pasca terjadi longsor.

Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati, Riyoso mengatakan bahwa jalan tersebut hingga kini masih belum diperbaiki lantaran terkendala kemampuan keuangan daerah Kabupaten Pati.

Sebagai informasi, Jalan Pakis-Purwokerto Kabupaten Pati mengalami longsor pada Desember tahun lalu. Jalan yang menjadi akses utama masyarakat itu pun kini hanya bisa dilalui separuh jalan saja.

Sedangkan untuk truk bermuatan berat tak berani melintasi jalur tersebut, karena dikhawatirkan akan menyebabkan longsor kembali.

Pihaknya mengaku sudah mengusulkan melalui program Instruksi Presiden (Inpres) kepada Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN).

Dikarenakan status jalan yang merupakan jalur poros desa, maka perbaikan belum bisa dilaksanakan dengan menggunakan anggaran Inpres tersebut.

“Kalau untuk Inpres yang bisa dicover itu hanya jalan kabupaten saja, sementara itu masuk jalan poros desa. Meskipun kewenangan kabupaten tapi tidak bisa dengan dana Inpres itu,” katanya belum lama ini.

BACA JUGA :   Banjir Tak Kunjung Surut, Kerugian Ditaksir Mencapai Miliaran Rupiah

Sementara itu, Riyoso juga menerangkan bahwa anggaran Inpres yang diusulkan telah mendapatkan persetujuan dari Pemerintah Pusat. Dimana anggaran tahun 2023 tersebut telah turun dengan nominal sebesar Rp200 miliar.

Pihaknya menerangkan bahwa anggaran dibagi menjadi dua termin pelaksanaan. Untuk termin pertama telah dialokasikan sebesar Rp120 miliar, yang mana perbaikan difokuskan untuk jalan poros dalam kota.

“Kita telah ajukan ke BBPJN, total keseluruhan anggaran itu 200 miliar. Kemudian termin pertama sudah turun 120 miliar yang kita gelontorkan untuk poros dalam kota dan jalan-jalan untuk persiapan PORPROV kemarin,” tegasnya. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *