Evaluasi Titik Rawan Kecelakaan Melibatkan Dishub Pati

Pati, Pesantenanpati.com – Evaluasi titik rawan kecelakaan di Kabupaten Pati juga melibatkan Dinas perhubungan (Dishub) Kabupaten Pati. Sebab Dishub memiliki kewenangan masalah traffic lifht.

“Kita sudah beberapa kali dilibatkan dalam evaluasi black spot (titik rawan kecelakaan). Biasanya Dishub seperti itu dek, tetap kita tangani,” tutur Sekretaris Dishub Pati, Eko Budi Santosa.

Pihak Dishub pun mengaku siap membantu Satuan Lalulintas (Satlantas) Polresta Pati dalam perihal pengevaluasian pada titik yang menjadi rawan kecelakaan.

Dalam evaluasi, Dishub Pati mengaku kerap dilibatkan oleh pihak kepolisian. Lantaran, memudahkan dalam proses pengevaluasian di traffic lifht.

Akan tetapi, lanjut Budi, dalam evaluasi ini kepolisian tidak hanya melibatkan Dishub Pati saja, melainkan ada Pekerja Umum (PU), Jasa Raharja, Dishub Provinsi Jateng, hingga Kementrian Perhubungan. Jika kecelakaannya di traffic light.

Diungkapnya, Dishub Pati tidak bisa menentukan ataupun memutuskan yang menjadi titik rawan kecelakaan pada traffic light. Sebab, penentuan hal itu adalah bagian dari Satlantas Polresta Pati.

Akan tetapi, jika berdasarkan hasil evaluasi pihak kepolisian yang kerap menjadi titik rawan kecelakaan yakni di Jalan Raya Pati-Kudus. Selain itu, traffic light didepan Dinas Perhubungan juga menjadi titik rawan kecelakaan.

BACA JUGA :   Warga Desa Serutsadang Protes Keberadaan Kandang Ayam yang Timbulkan Bau Busuk

“Yang menentukan titik rawan kecelakaan bukan Dishub ya. Tapi pihak kepolisian yang berhak memutuskan muapun menentukan titik black spot tersebut,” ungkapnya.

“Jadi berdasarkan evaluasi Satlantas sendiri itu titik-titik black spot itu ada di jalan Raya Pati-Kudus. Yang areanya dekat pom bensin, Pasar Hewan Margorejo atau biasanya disebut dengan Pasar Wage. Termasuk, didepan Dishub Pati itukan sering terjadi beberapa kali black spot,” tutup Budi. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *