Dishub Segera Lakukan Pengaturan Ulang Siklus Lampu Lalin di Simpang Tiga Guyangan

Pesantenanpati.com – Dinas Perhubungan Kabupaten Pati segera melakukan pengaturan ulang terhadap siklus lampu lalu lintas yang berada di Simpang Tiga Guyangan, Kabupaten Pati.

Hal tersebut dikarenakan, sering terjadi kecelakaan di sekitar area setempat.

Melalui Sekretaris Dishub Pati, Eko Budi Santoso menuturkan bahwa perencanaan tersebut merupakan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) pada Dinas Perhubungan Kabupaten Pati.

“Kami di Dinas Perhubungan tadi ada tupoksi kita yang harus segera kita laksanakan. Kita harus melakukan pengaturan ulang siklus, atau waktu siklus fase lampu lalu lintas yang ada di simpang tiga Guyangan,” tutur Eko.

Eko menilai, dengan adanya pengaturan ulang siklus lampu lalu lintas ini bisa mengurangi potensi kecelakaan yang kerap kali membahayakan pengendara jalan.

Sebelumnya, Dishub Pati telah menyiapkan beberapa siklus fase pada lampu lalu lintas hingga akhirnya yang diatur hanya menjadi tiga fase.

Lebih lanjut, Eko juga menyampaikan hal tersebut kepada pihak terkait untuk selalu memantau perkembangan yang telah dilakukan dalam upaya pencegahan daerah yang rawan kecelakaan.

BACA JUGA :   Satpol PP Pati Siap Tergabung Dalam Tim Penertiban APK Jelang Pemilu 2024

Dengan demikian, jika perkembangan tersebut dinilai sudah baik, maka akan dilakukan evaluasi. Yang sebagaimana waktu lampu lalu lintas dari arah Juwana ke Pati dan sebaliknya hingga arah Sampang ke Guyangan.

“Kalau sudah baik ya nanti kita lanjutkan dengan pengaturan yang baik, itu nanti perlu peningkatan lagi ya kita perlu evaluasi lagi,” jelasnya.

“Yang dari arah Juwana perlu penambahan waktu hijaunya, dari arah Pati menuju ke Juwana butuh penambahan waktu hijaunya. Yang dari arah Sampang yang masuk ke Guyangan, baik ke timur atau Guyangan perlu diatur lagi ya nanti kita perlu evaluasi. Yang penting nanti tujuannya agar bisa lebih aman untuk meminimalisir bahkan menghindari terjadinya kecelakaan,” tambahnya. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *