Dishub Pati Sebut Terdapat 1 Terminal di Pati Belum Penuhi Retribusi

Pesantenanpati.com – Dinas Perhubungan Kabupaten Pati menyebutkan saat ini masih terdapat satu terminal yang belum memenuhi retribusi.

Oleh karenanya, Dinas Perhubungan Kabupaten Pati melakukan evaluasi pada restribusi di titik terminal Juwana, Kabupaten Pati.

Berdasarkan keterangan dari Sekretaris Dinas Perhubungan, Eko Budi Santoso mengatakan bahwa terminal Juwana belum mencapai target yang telah ditentukan oleh pihak Dinas Perhubungan Kabupaten Pati.

“Restribusinya bagus, kemaren itu kita mengadakan evaluasi karena ada satu terminal yang masih belum mencapai yaitu terminal Juwana,” kata Eko di ruangannya pada Rabu (12/7/2023).

Lebih lanjut, pihak Dinas Perhubungan memerintahkan Arifin selaku koordinator terminal Juwana untuk melakukan investarisasi.

Pasalnya, di terminal Juwana ditemukan satu kios toko yang pembayaran restribusinya setiap akhir. Hal inilah yang nantinya akan menghambat target restribusi yang telah ditentukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati.

Di mana setelah dilakukan evalusi, satu kios toko yang belum membayar tepat waktu itu akhirnya melakukan pembayaran melalui non tunai.

“Kita perintahkan koordinator terminal juwana, Pak Arifin namanya untuk melakukan investarisir karena ternyata memang ada kios yang dibayarkannya dia itu setiap akhir bulan,” perintahnya.

BACA JUGA :   238 Hektar Sawah di Gabus Dipastikan Puso

“Jadi kemaren setelah akhir bulan dibayarkan melalui cash less non tunai yang sudah kita aplikasikan beberapa tahun ini akhirnya sudah tercukupi sesuai target,” tambahnya.

Sementara itu, pihaknya juga menyinggung terkait target yang telah ditentukan oleh pihak Pemkab Pati pada bulan Juni 2023 yakni sebesar 50 persen.

Sedangkan target yang telah dicapai oleh pihak Dishub di setiap tiga titik restribusi baik di Juwana, Kembang Joyo Pati, dan Tayu yakni sebesar 51 persen. Sehingga pada bulan Juni dinyatakan telah melebihi target yang telah ditentukan. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *