Pati, Pesantenanpati.com – Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Pati diketahui menggunakan tiga jenis presensi atau daftar hadir. Yaitu mesin fingerprint, mesin faceprint dan sistem aplikasi presensiku.
Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Pati mengaku tidak akan membeda-bedakan.
Melalui Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan, Kesejahteraan, dan Kinerja BKPP Kabupaten Pati, Nono Harjono menuturkan bahwa, perbedaan presensi itu terjadi lantaran perbedaan wilayah kota dengan wilayah plosok atau terpencil.
Sehingga presensi ini disesuaikan atau ditepatkan pada jangkauan masing-masing guna menghindari kendala saat proses presensi berlangsung. Terlebih sudah dilakukan pertimbangan dari sebelum-sebelumnya.
“Dan saat ini itu ada tiga jenisnya yang pertama fingerprint, faceprint dan aplikasi presensiku. Kita tidak ingin membeda – bedakan bukan terkait pada kewajiban yang sama mengisi daftar hadir di satu sisi masih ada yang menggunakan fingerprint, tanda tangan guru-guru SD tidak akan menimbulkan kecemburuan yang sama,” tutur Nono.
Lebih lanjut, saat ini aplikasi android presensiku sudah digunakan di SD yang berunsur PNS dan PPPK hanya dilingkup Kabupaten Pati. Sedangkan yang untuk guru SD yang berunsur PNS dan PPPK bertempat diplosok pun juga belum memakai aplikasi presensiku.
Kemudian fingerprint masih digunakan di wilayah SMP bagi para PNS lantaran juga terkendala alat ataupun biaya, sedangkan yang PPPK sudah menggunakan aplikasi android presensiku.
“Untuk yg di SD itu untuk yg PNS SM PPPK presensinya, kalau di SMP yang PNS menggunakan fingerprint dan yang PPPK menggunakan android. Cuma di SMP masih menggunakan fingerpirnt karena masih terkendala alat, dan ketika alat ganti kan nanti butuh biaya juga dan itu mahal,” lanjutnya.
“Guru-guru SD atau PPPK karena jumlah sekolahnya banyak, kemudian guru SD juga banyak penyebarannya juga luas mulai dari kota sampai pelosok-pelasak desa. Ketika itu nanti akan diadakan pengadaan fingerprint atau faceprint akan membutuhkan biaya yang banyak,” tambah dia.
Dengan demikian, seiring berjalannya waktu dengan dipantau perkembangannya seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), seluruh wilayah SMP yang berunsur PNS, dan seluruh pihak terkait yang jauh dari lingkup kota Pati bisa menggunakan aplikasi presensiku semua.
“Dan nanti kedepannya kalau dilihat secara efisiensi bisa dilakukan dengan mudah, maka secara pelan-pelan di OPD dan di wilayah SMP, pihak semua akan diwajibkan menggunakan aplikasi presensiku,” tutupnya. (*)