Pati, Pesantenanpati.com – Pihak kepolisian menemukan koleksi video porno dalam ponsel K (49) yang tega mencabuli anak kandungnya berkali-kali di Kabupaten Pati.
Kapolsek Kayen AKP Parsa menduga pelaku kecandungan video porno sehingga tega melakukan aksi bejatnya tersebut.
“Diduga kecanduan video porno. Jadi setelah kita cek ada HP tersangka memang diisi HP (handphone) itu banyak video porno,” kata AKP Parsa, dilansir detikjateng, Rabu (10/7/2024).
Dia mengatakan bahwa korban sempat dipaksa menonton video porno dahulu sebelum diperkosa ayahnya.
“Jadi pengakuan dari korban sebelum melakukan perbuatan itu tersangka dibukakan video porno dulu, sebelum melakukan kegiatan itu,” jelasnya.
Selanjutnya, K diamankan oleh polisi bersama dengan sejumlah barang bukti, meliputi daftar suntik KB, baju korban, hingga ponsel tersangka.
“Barang bukti diamankan daftar suntik KB, kemudian baju korban, termasuk telepon seluler pelaku diamankan polisi,” jelasnya.
Kasus terungkap saat korban memberanikan diri bercerita ke pamannya pada Minggu (30/6). Lalu, paman korban langsung melaporkan tindakan biadab tersebut.
“Paman dari korban ini melaporkan kepada polisi untuk melaporkan bapaknya diduga melakukan pengancaman pembunuhan yang disebabkan karena itu dilakukan persetubuhan oleh ayahnya sendiri,” jelas Parsa.
Berdasarkan pengakuan korban, pelaku telah melakukan aksinya sebanyak 10 kali di rumah maupun hotel. Saat ini korban mengalami trauma berat akibat kejadian nahas tersebut.
“Dari pemeriksaan korban mengaku dilakukan persetubuhan sebanyak 10 kali,” pungkas dia. (*)