Pesantenanpati.com – Penyesuaian jumlah relawan di setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dilakukan berdasar pada jumlah penerima manfaat yang dilayani untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Badan Gizi Nasional Republik Indonesia (BGN RI) mengatakan bahwa setiap mitra SPPG dapat mengatur jadwal kerja relawan dengan sistem bergiliran (shifting), sehingga tidak harus memutuskan untuk melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
BGN dalam hal ini menyatakan terkait dengan petunjuk teknis (juknis) terbaru untuk mengatur kebutuhan jumlah relawan berdasarkan kapasitas pelayanan yang ada di setiap darpur MBG, di mana jumlah tenaga kerja disesuaikan dengan banyaknya porsi makanan yang diproduksi setiap harinya.
“Tidak ada paksaan untuk melakukan pengurangan jumlah relawan yang membantu di setiap SPPG. Kami juga tidak meminta para SPPG untuk meng-cut atau mem-PHK para relawannya,” ujar Juru Bicara (Jubir) BGN RI, Tysa Novenny, Kamis (05/11/2026), dikutip dari CNN Indonesia.
Pada rincian di ketentuan tersebut, dapur MBG yang melakukan pelayan terhadap sebanyak 1.000-1.499 penerima manfaat membutuhkan 15-24 relawan, sementara dapur dengan 1.500-1.999 penerima manfaat membutuhkan 24-33 relawan.
Kemudian, dapur yang melayani sejumlah 2.000-2.499 penerima manfaat membutuhkan relawan sebanyak 33-42 orang, 2.500-2.999 penerima manfaat membutuhkan 42-47 relawan, serta 3.000 penerima manfaat membutuhkan batas maksimal 47 relawan.
“Contoh shifting-nya, biasanya mereka mungkin masuk setiap hari, tapi dengan adanya penyesuaian jumlah relawan ini mereka mungkin bisa masuk hari ini, besok enggak. Jadi selang-seling begitu. Jadi mereka pun juga tidak kehilangan pekerjaan mereka,” katanya. (*)







