Gerebek Sarang Narkoba di Deli Serdang, Petugas Temukan Amankan Dua Orang

Pesantenanpati.com – Kegiatan Gerebek Sarang Narkoba digelar di Jalan Rantau Panjang, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang.

Dalam penggerebekan yang dilakukan pada Selasa (3/11/2026), Personel Satuan Brimob Polda Sumatera Utara bersama Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut mengamankan dua orang laki-laki.

Kegiatan tersebut melibatkan personel Kompi 2 Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Sumut yang bersinergi dengan jajaran Ditresnarkoba Polda Sumut. Operasi dipimpin Kasubdit 2 Narkoba Polda Sumut AKBP Hendro Wibowo, sementara personel Brimob dipimpin Danton 2 Kompi 2 Batalyon A Pelopor IPDA Vipstar Yanto Sitorus.

Kedua orang yang diamankan terindikasi positif narkoba. Mereka dan barang bukti pun dibawa ke BNN Kabupaten Deli Serdang.

Kegiatan Gerebek Sarang Narkoba tersebut menjadi bagian dari upaya mempersempit ruang gerak penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Melalui sinergi dengan instansi terkait, Satbrimob Polda Sumut turut mengambil bagian dalam upaya pemberantasan narkoba.

Masyarakat juga diimbau untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan sekitarnya. (*)

BACA JUGA :   Sejumlah Barang Bukti Narkoba dan Miras Hasil Operasi di NTB Dimusnahkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *