Penyakit LSD Mulai Menyebar, Tercatat 50 Kasus di Kabupaten Demak

Pesantenanpati.com – Penyakit Lumpy skin disease (LSD) adalah suatu penyakit viral yang disebabkan oleh virus pox pada sapi mulai menyebar di wilayah Kabupaten Demak.

Hingga kini, tercatat sudah ada 50 kasus di wilayah Demak. Di mana turut berdampak pada sosial ekonomi.

Data tersebut berdasarkan keterangan dari Drh. Wahyu Dwi Katmono Dinas Pertanian dan Pangan melalui Dyah Purwatiningsih Kepala Bidang Perternakan dan Kesehatan Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Demak.

“Perkembangan LSD di Demak ini sudah ada di wilayah Kecamatan Guntur 10 kasus, kemudian Mranggen 24 kasus, Wonosalam 1 kasus, Mijen 10 kasus, dan Karangawen 5 kasus. Jadi total keseluruhan ada 50 kasus di Kabupaten Demak per-data hari ini,” terang Dyah.

Virus LSD sangat stabil di lingkungan dalam waktu lama pada suhu kamar.

“Terutama pada keropeng kering. Pada kulit yang mengalami nekrotik, virus pada nodul dapat bertahan hingga 33 hari atau lebih, pada kerak kering hingga 35 hari, dan setidaknya 18 hari dalam kulit yang dikeringkan,” tambahnya.

BACA JUGA :   Usai Keracunan Makanan Program MBG, Presiden Panggil Kepala Badan Gizi Nasional

Sebagai informasi, penyakit LSD tidak menular kepada kambing, domba, dan manusia.

Adapun tingkat penularan penyakit ini adalah berkisar antara 10-20 persen.

“Tingkat penularan penyakit antara 10 – 20 % dengan kematian sebesar 1 – 5 %, tingkat kesembuhan dapat mencapai 27 %, masa virus masuk hingga menimbulkan infeksi adalah 28 hari, dan penyakit ini tidak menginfeksi kambing, domba dan manusia,” tegasnya.

Ia juga menjelaskan terkait langkah apa saja yang sudah dilakukan oleh Dinpertanpangan untuk mencegah penyebaran LSD di Kabupaten Demak.

“Adapaun langkah–langkah yang sudah kami ambil untuk mencegah penularan penyakit Lumpy Skin Disease ini yaitu melakukan pengobatan pada ternak yang terinfeksi Penyakit Lumpy Skin Disease, memisahkan dan mengisolasi ternak yang menunjukkan gejala klinis penyakit Lumpy Skin Disease dari ternak yang sehat, melakukan koordinasi dengan Pejabat Otoritas Veteriner Provinsi Jawa Tengah untuk tindakan lebih lanjut,” jelas Dyah.

Kemudian meningkatkan Biosecuriti kandang dengan melakukan pembatasan ternak keluar masuk kandang, desinfeksi dan desinsektisasi pada alat serta barang yang menjadi media penular, dan meningkatkan kebersihan kandang untuk mencegah berkumpulnya vektor.

BACA JUGA :   Dinperpa Pekalongan Ungkap Angka Kesembuhan Hewan Terjangkit PMK Capai 100 Persen

Serta melakukan pengendalian vektor penyakit LSD (Lalat, Nyamuk, Caplak), pemberian pakan yang berkualitas dengan kuantitas yang cukup tetap disediakan secara teratur untuk memulihkan kondisi hewan. Dan melakukan KIE (Komunikasi Informasi dan Edukasi) kepada peternakn tentang Penyakit LSD, tanda-tanda, gejala klinis, cara penularannya, pengendalian vector penyakit.

Adapun ciri-ciri penyakit LSD yakni demam mencapai 41,5°C, tidak nafsu makan dan penurunan produksi susu, kemudian ingusan, dan hipersalivasi konjungtivitis, depresi dan pembengkakan Limfogaldula terdapat nodul pada kulit yang berbatas, jelas dan menonjol di bawah kulit atau di bawah otot dengan diameter antara 2 – 5 cm.

Umumnya nodul terdapat di daerah kepala, leher, punggung, abdomen, ekor dan bagian daerah genital. Nodul ini akan nekrosis dan menyebabkan sitfast yaitu meninggalkan lubang yang dalam Infeksi sekunder sering terjadi terutama pneumonia.

Kemudian, untuk warga yang mendapati hewan ternak dengan gejala yang disebutkan di atas, diimbau untuk segera melaporkan kepada petugas setempat.

“Kalau masyarakat ada yang menemui atau mendapati ternak dengan tanda-tanda yang sudah saya sebutkan segera hubungi petugas P2K di Kecamatan atau di Puskeswan Dempet atau bidang Peternakan dan Keswan,” (*)

BACA JUGA :   Polisi Tangkap Pelaku Perempuan Bertato Kupu-Kupu di Demak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *