Menteri HAM Tanggapi Proses Hukum Kasus Pandji Pragiwaksono

Pesantenanpati.com – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai menegaskan bahwa pihaknya menghormati proses hukum terkait kasus komika Pandji Pragiwaksono, yang saat ini tengah ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia (Bareskrim Polri).

“Walaupun Pandji Pragiwaksono sudah mendapat punishment (hukuman) sosial, tetapi penegakan hukumnya juga perlu menjunjung nilai kebijaksanaan,” jelas Pigai dalam keterangannya, dikutip dari Detik, Senin (02/03/2026).

Meski begitu, Pigai menilai bahwa penegakan hukum tetap memerlukan aspek kebijaksanaan yang dalam hal ini adalah melalui pendekatan keadilan restoratif (restorative justice), utamanya ketika yang bersangkutan telah mendapatkan sanksi sosial atas perbuatannya di depan publik.

Hal tersebut dikarenakan menurutnya, kritik kebijakan dan program pemerintah diperbolehkan asalkan dengan tujuan mendorong tercapainya kepentingan bersama. Karena kebebasan berekspresi menjadi bagian dari hak asasi manusia yang harus disertai tanggung jawab.

“Kalau kritik kebijakan dan program agar mencapai tujuan dan cita-cita kita bersama, ya itu boleh,” ucapnya.

Oleh sebab itu, dirinya berharap agar proses hukum Pandji Pragiwaksono dapat dijadikan sebagai bentuk pembelajaran publik, tentang kebebasan pendapat yang harus dijalankan dengan etak dan penghormatan terhadap hak orang lain.

BACA JUGA :   Aturan Pembelian Pertalite Lewat MyPertamina Tak Akan Berlaku Tahun Ini

Sementara dalam menyampaikan perasaan dan pendapat ke publik, setiap manusia tidak diperbolehkan menghina satu sama lain, menuduh pihak lain tanpa bukti dan fakta, hingga menyerang martabat individu. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *